search:
|
PinNews

Bebas Dari Lapas Sukamiskin,Anas Urbaningrum Di Tagih Janji Nya Di Gantung Di Monas

Sarah Salsabilla/ Jumat, 14 Apr 2023 12:35 WIB
Bebas Dari Lapas Sukamiskin,Anas Urbaningrum Di Tagih Janji Nya Di Gantung Di Monas

PINUSI.COM - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023 sekitar pukul 14.00 setelah mendekam 9 tahun 3 bulan. Sebelumnya Anas merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Saran Olahraga Nasional Hambalang tahun 2010-2012.

Setiba di rumah, Anas langsung sungkem kepada Ibunya Sriati di ruangan tengah. Sekitar 5 menit Anas Urbaningrum dan sang ibu saling berpelukan. Anas Urbaningrum meletakkan kepalanya sekian lama di pangkuan sang ibu.

BACA LAINNYA : Guru Agama di Aceh Utara Cabuli 15 Siswi SD

Secara singkat, Anas menyampaikan pidatonya di depan puluhan orang yang hadir. Dia merasa bersyukur untuk pertama kalinya menapakkan kaki untuk mudik dari Lapas Sukamiskin. Bagi Anas Urbaningrum, kampung halaman tempatnya lahir, memberikan energi positif dan tulus untuk meneruskan perjuangannya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi," ujarnya di hadapan ratusan sahabat Anas Urbaningrum di halaman Lapas Sukamiskin.

BACA LAINNYA : Upaya Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Hukuman Mati

Menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang. Anas menjawab seperti ini, "Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu." tegasnya.

Apakah janji gantung di Monas itu lantas terhapus?

"'Kalau sampean baca detail putusannya, itu sudah terjawab sebetulnya," jawab Anas.

https://pinusi.com/pinnews/hakim-ungkap-ag-bersetubuh-lima-kali-dengan-mario-dandy/
Editor : Cipto Aldi


Penulis: Sarah Salsabilla

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook