Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Melawan Polda Metro Jaya Digelar Hari Ini

Oleh Prasetio02Monday, 22nd January 2024 | 09:30 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Melawan Polda Metro Jaya Digelar Hari Ini
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus produksi film porno Siskaeee melawan Kapolda Metro Jaya, digelar hari ini. Foto: istimewa

PINUSI.COM -  Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus produksi film porno Siskaeee melawan Kapolda Metro Jaya, digelar hari ini. 


Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Metro Jaya, atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Alasan gugatan praperadilan karena Siskaeee merasa penetapan dirinya sebagai tersangka terlalu dipaksakan dan terburu-buru. 

Melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, Siskaeee menyatakan penetapan tersangka tersebut tidak sesuai unsur pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru, dan tidak sesuai dengan unsur pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Tofan, Kamis (18/1/2024).

Tofan juga menyoroti surat perintah penyidikan yang dianggap tidak sah, karena melanggar ketentuan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015. 

Ia berpendapat, penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang perdana praperadilan ini, hakim tunggal yang memimpin adalah Sri Rejeki Marshinta. 

Tofan Agung Ginting menjelaskan, alasannya mengajukan praperadilan, adalah untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan. 

"Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya merupakan hak tersangka maupun kuasa hukumnya, dan itu kita hormati," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ade Safri menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut, dan menegaskan proses penyidikan terhadap Siskaeee dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 13 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 14 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 15 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB