KPK Bakal Pelajari Putusan Hakim PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 14:00 WIB
KPK Bakal Pelajari Putusan Hakim PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Google

PINUSI.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah, karena bukti yang dilampirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi keputusan ini, pimpinan KPK langsung merespons.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo menyatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu putusan hakim praperadilan tersebut. 

"Kita akan pelajari dahulu putusan hakim prapidnya," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, Biro Hukum KPK akan mengkaji pertimbangan hakim dan melaporkan kepada pimpinan.

"Biro Hukum (KPK) akan mengkaji pertimbangan hakim dan melaporkan ke pimpinan," ungkapnya.

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal Estiono menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan pasal 184 ayat (1) KUHAP. 

Dengan demikian, KPK akan mengevaluasi putusan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya. (*)


Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 6 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago