KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 14:30 WIB
KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Keputusan ini diambil meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tidak sah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, setelah melakukan analisis mendalam dan pembahasan bersama seluruh pimpinan dan tim Biro Hukum KPK, mereka memutuskan melanjutkan penanganan perkara tersebut. 

"Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK, telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut."

"Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," kata KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Meskipun KPK menghormati putusan praperadilan, mereka menekankan praperadilan hanya menguji aspek formil, dan substansi materiel belum diuji di Pengadilan Tipikor.

Ali Fikri juga menyebut, KPK akan menjalankan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum. Keputusan ini diambil untuk menjaga keterbukaan KPK terhadap masyarakat.

Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar. 

Namun, gugatan praperadilan yang diajukannya diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah

Meski demikian, KPK tetap akan melanjutkan penanganan perkara tersebut. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 10 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta