Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Oleh Prasetio02Tuesday, 23rd January 2024 | 12:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. 


Kali ini, yang menjadi sasaran gugatan adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 


Firli tidak terima dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin 22 Januari 2024. 

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP.

Isi gugatan mencakup klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan Firli sebagai tersangka.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Firli Bahuri, sementara termohonnya adalah Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadwal sidang perdana belum tertera dalam pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan sejenis, terkait penetapannya sebagai tersangka kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Namun, upaya tersebut ditolak oleh hakim PN Jaksel, yang menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

"Pemohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan pada 19 Desember 2023. 

Hakim juga mempertimbangkan Firli telah menyerahkan bukti yang tidak terkait substansi praperadilan, sehingga eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya pun dikabulkan. (*)

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 13 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 13 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 14 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB