Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa

Oleh Prasetio02Friday, 2nd February 2024 | 14:00 WIB
Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi Terkait Status Tersangkanya di Kasus Produksi Film Dewasa
Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. Foto: istimewa

PINUSI.COM - Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, kembali mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya. 


Pengajuan gugatan ini dilakukan oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel," ujar Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Dalam gugatan praperadilan ini, tergugatnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Tofan juga mengonfirmasi adanya perubahan dalam petitum permohonan, dibandingkan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang sudah dicabut.

"Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Siskaeee juga pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno. 

Namun, permohonan tersebut kemudian dicabut.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan menunjukkan, Siskaeee mendaftarkan gugatan praperadilan baru pada Senin 15 Januari 2024, dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, yang berisi pertanyaan mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta