KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning dalam Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Oleh avitriFriday, 2nd February 2024 | 19:15 WIB
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning dalam Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 diselidiki KPK, Tiga tersangka ditetapkan, Foto: Google

PINUSI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada tahun 2012.

Pada Kamis (1/2/2024), sejumlah saksi dipanggil oleh KPK dalam rangka penyelidikan ini.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Ribka Tjiptaning, yang telah memenuhi panggilan.

Selain Ribka, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Ruslan Irianto Simbolon, seorang PNS, dan pihak swasta Bunamas.

Kasus dugaan korupsi terjadi pada tahun 2012 ketika Kemnaker melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI.

Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk proyek tersebut, dengan Nyoman Darmanta sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Dalam penyelidikan, KPK menduga bahwa proses lelang telah dikondisikan untuk memenangkan PT Adi Inti Mandiri. Akibat persongkolan ini, terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17,6 miliar.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini, yaitu Reyna Usman, Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. Reyna dan Nyoman langsung ditahan setelah diperiksa, sedangkan Karunia tidak hadir dalam pemanggilan. (*)

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta