Bareskrim Kirimkan Kembali Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Surabaya kepada Kejaksaan Agung

Oleh avitriSaturday, 3rd February 2024 | 11:00 WIB
Bareskrim Kirimkan Kembali Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Surabaya kepada Kejaksaan Agung
Bareskrim Polri mengirimkan kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur, kepada Kejaksaan Agung. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri mengirimkan kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, berkas tersebut dikirim dengan tersangka berinisial RP, setelah sebelumnya pada 25 November 2022 sempat dikembalikan oleh Kejagung.

"Pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI telah dilakukan," Jelas Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Proses pengembalian berkas dilakukan, setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti, dan berhasil mengembalikan berkas tersebut pada 16 Januari 2024.

Awal mula kasus ini bermula dari RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, yang melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, sesuai DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Total biaya pengadaan tersebut mencapai Rp17.050.000.000 untuk Cath Lab, dan Rp14.500.000.000 untuk CT Scan.

Dalam proses pengadaan tersebut terdapat dugaan pelanggaran hukum, seperti penunjukan produk tertentu dalam pengurusan tender, mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran.

Berdasarkan perhitungan BPK, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp13.213.174.883.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 18:33 WIB
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 16:27 WIB
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | Friday, 20th September 2024 | 15:31 WIB
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 15:22 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | Friday, 20th September 2024 | 11:35 WIB
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:51 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | Friday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB