Bareskrim Kirimkan Kembali Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Surabaya kepada Kejaksaan Agung

Oleh avitriSaturday, 3rd February 2024 | 11:00 WIB
Bareskrim Kirimkan Kembali Berkas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Surabaya kepada Kejaksaan Agung
Bareskrim Polri mengirimkan kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur, kepada Kejaksaan Agung. Foto: Google

PINUSI.COM - Bareskrim Polri mengirimkan kembali berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, berkas tersebut dikirim dengan tersangka berinisial RP, setelah sebelumnya pada 25 November 2022 sempat dikembalikan oleh Kejagung.

"Pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI telah dilakukan," Jelas Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Proses pengembalian berkas dilakukan, setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti, dan berhasil mengembalikan berkas tersebut pada 16 Januari 2024.

Awal mula kasus ini bermula dari RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, yang melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, sesuai DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Total biaya pengadaan tersebut mencapai Rp17.050.000.000 untuk Cath Lab, dan Rp14.500.000.000 untuk CT Scan.

Dalam proses pengadaan tersebut terdapat dugaan pelanggaran hukum, seperti penunjukan produk tertentu dalam pengurusan tender, mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran.

Berdasarkan perhitungan BPK, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp13.213.174.883.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta