Pengusaha Makanan dan Minuman Termasuk Pedagang Kaki Lima Bakal Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 3rd February 2024 | 20:00 WIB
Pengusaha Makanan dan Minuman Termasuk Pedagang Kaki Lima Bakal Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal
Kementerian Agama akan mewajibkan pengusaha makanan dan minuman hingga pedagang kaki lima, memiliki sertifikat halal. Foto: PINUSI.COM/Wisnu Hasanuddin

PINUSI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan mewajibkan pengusaha makanan dan minuman hingga pedagang kaki lima, memiliki sertifikat halal.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Siti Aminah mengatakan, pengusaha, UMKM, hingga pedagang kaki lima, harus memiliki sertifikat halal sampai batas waktu 17 Oktober 2024.

"Terakhir 17 Oktober 2024, berarti di 18 Oktober 2024 sanksi diterapkan."

"Semua pelaku usaha dari mikro, kecil menengah dan besar termasuk UKM dan pedagang kaki lima khusus makanan minuman, jasa sembelihan dan yang berkaitan dengan makanan dan minuman," tambahnya.

Menurut Siti, agar tidak memberatkan para pelaku usaha, pemerintah akan membuka program sertifikasi halal gratis atau disebut SEHATI.

"Sertifikat hal gratis (SEHATI) ditanggung APBN, APBD, CSR, Bank yang lainnya," tuturnya.

Jika ada pengusaha, UMKM, hingga pedagang kaki lima tidak memiliki sertifikasi halal, akan dikenakan sanksi administratif, sebagaimana yang disebutkan dalam butir (1).

"Pertama, akan ada sanksi administratif, yaitu akan dibagikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha yang bersertifikat halal," ucapnya.

Produk wajib bersertifikat halal tertuang dalam pasal 140 PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Terdapat tiga kelompok produk yang wajib bersertifikasi halal paling lambat di akhir masa penahapan pertama tersebut, yaitu produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Siti menambahkan, jika produk non halal, maka diwajibkan mencantumkan tulisan non halal.

"Kalau ada produk non halal, dia hanya mencantumkan lambang atau tulisan bahwa ini non halal," jelasnya. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 3 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in an hour
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | a minute ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 11 minutes ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 4 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 5 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 5 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB