LMSPP: Pemilu 2024 Terburuk Sejak Reformasi

Oleh GabriellaSunday, 25th February 2024 | 20:00 WIB
LMSPP: Pemilu 2024 Terburuk Sejak Reformasi
LMSPP beberkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024.  Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Lembaga-lembaga Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu (LMSPP) angkat bicara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lembaga-lembaga seperti Migrant Care, Jaga Pemilu, Kecurangan Pemilu, OM Institute, dan Drone Emprit, berbagi informasi terkait berbagai temuan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Bagaimana jalannya kecurangan itu mulai dari hulu ke hilir?"

"Lalu bagaimana pola dan moda kecurangan itu dilakukan?"

"Kemudian bagaimana pengelolaan logistik di luar negeri dibelokkan? Dan bagaimana gambaran perilaku pemilih dan percakapan publik di sosial media?"

"Semuanya akan kami paparkan hari ini di depan teman-teman media," kata Wahyu dari Migrant Care, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Bentuk dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara salah satu paslon (25%), tidak boleh mencoblos (11%), dan salah input data di platform rekapitulasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (11%), merupakan 3 dugaan pelanggaran terbesar yang ditemukan oleh Jaga Pemilu.

Pelanggaran lainnya yang cukup signifikan adalah politik uang (9%), pencoblosan ilegal (7%), bermasalahnya Daftar Pemilih Tetap (6%), upaya membatasi pengawas pemilu bekerja (6%), serta pelaksanaan pencoblosan yang bermasalah (5%).

"Sebelum pencoblosan sudah banyak masalah, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye, pendaftaran dan netralitas aparat."

"Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya."

"Ini menunjukkan bahwa para penyelenggara dan pengawas pemilu kehilangan fokus."

"Ini yang membuat Pemilu 2024 menjadi yang terburuk sejak reformasi," beber Rusdi Marpaung, Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu.

Rusdi menuturkan, data yang diperolehnya berasal dari 11 ribu penjaga dan relawan Pemilu yang tersebar di seluruh Indonesia, yang memasok data rekapitulasi suara dan dugaan pelanggaran dari 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berupaya mengawalnya sampai kecamatan.

Dan dugaan tersebut dikumpulkan lalu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dengan melengkapi informasi dasar yang diminta Bawaslu.

"Sampai saat ini JP sudah melaporkan 207 dugaan pelanggaran."

"Dari jumlah itu, satu sudah ditindaklanjuti, di mana KPU Makassar berkomunikasi dengan kami perihal dugaan itu," ungkap Rusdi.

Senada dengan Rusdi, peneliti dari Migrant Care Trisna Dwi menuturkan, pihaknya juga telah 4 kali melaporkan temuan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.

Sayangnya, aporan tersebut berujung pada penolakan via surat yang menyatakan laporan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat materiel.

"Keempat laporan yang kami miliki itu adalah dugaan pelanggaran terkait data pemilih ganda di New York dan Johor Bahru."

"Iinsiden hadirnya calon legislatif Uya Kuya yang datang ke WTC Kuala Lumpur pada hari pencoblosan, di mana Ketua Bawaslu Rachmat Bagja dan komisioner lainnya hadir di lokasi."

"Dan adanya spanduk calon legislatif Tengku Adnan yang menempel di Kotak Suara Keliling di Malaysia," bebernya.

Migrant Care pun terus mendorong KPU mengaudit logistik metode pos yang banyak menghilangkan surat suara dan buang banyak biaya.

Apalagi, metode pos sering jadi alat perdagangan surat suara, karena pengiriman metode pos tidak bisa ditelusuri.

"Seperti di Hongkong misalnya hanya 41% pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya."

"Jumlah itu berkurang lagi karena pengguna hak pilih metode TPS (31%) ataupun metode pos (31%) hanya sebagian."

"Dari jumlah yang kurang, itu pun berkurang lagi, di mana ada 49% yang tidak digunakan (kembali ke pengirim) atau tidak dikembalikan," papar Trisna.

Sementara, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari, juga menambahkan berdasarkan temuan dari kecurangan pemilu, terjadi penggelembungan suara di 16 provinsi dan 83 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Penggelembungan suara ini terjadi cukup merata di berbagai TPS di seluruh Indonesia."

"Kami mempertanyakan sistem Sirekap yang tetap menerima suara dari TPS di atas 300 suara, padahal batasan suara di tiap TPS maksimal 300 suara."

"Seharusnya, sistem bisa menolak kalau ada TPS yang jumlahnya lebih dari 300 suara," ucap Feri. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB