Aktivis Lingkungan Daniel Frits Ditahan Polisi karena Diduga Langgar UU ITE

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 26th January 2024 | 00:30 WIB
Aktivis Lingkungan Daniel Frits Ditahan Polisi karena Diduga Langgar UU ITE
Aktivis lingkungan Daniel Frits yang merupakan warga Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan melanggar UU ITE.

PINUSI.COM - Aktivis lingkungan Daniel Frits yang merupakan warga Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menuturkan, tersangka Daniel telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara selama 20 hari ke depan. 

Daniel ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2023, terkait unggahannya di media sosial soal isu ingkungan.

Daniel sebelumnya dilaporkan atas beberapa unggahannya di media sosial, dan sempat ditahan di Polres Jepara pada Desember 2023 lalu, tetapi penahanannya ditangguhkan.

Sekretaris Kawali Jateng Tri Utomo mengatakan, tiga warga lainnya ikut dilaporkan karena tindakan yang sama dengan Daniel Frits, yakni diduga melanggar UU ITE.

"Jadi selain Mas Daniel, ada masyarakat yang dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, atas nama Saudara Datang Abdul Rachim usia 57 tahun, Hasanudin berusia 41 tahun, dan Sumartono Rofiun," ungkap Tri Utomo.

Ketiga warga tersebut diklarifikasi Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Tri mengaku akan mencoba menegakan keadilan, termasuk menyuarakan bersama dalam menyikapi Undang Undang ITE ini yang digunakan dalam memperkarakan seseorang.

"Upaya tiga orang ini kita tetap mempersiapkan tim hukum, terus mempersiapkan koordinasi dengan teman-teman, ada seruan bersama dari daerah dengan nasional untuk menyikapi UU ITE ini," jelasnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 35 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 11 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 33 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 34 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta