Aktivis Lingkungan Daniel Frits Ditahan Polisi karena Diduga Langgar UU ITE

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 26th January 2024 | 00:30 WIB
Aktivis Lingkungan Daniel Frits Ditahan Polisi karena Diduga Langgar UU ITE
Aktivis lingkungan Daniel Frits yang merupakan warga Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan melanggar UU ITE.

PINUSI.COM - Aktivis lingkungan Daniel Frits yang merupakan warga Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menuturkan, tersangka Daniel telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jepara selama 20 hari ke depan. 

Daniel ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2023, terkait unggahannya di media sosial soal isu ingkungan.

Daniel sebelumnya dilaporkan atas beberapa unggahannya di media sosial, dan sempat ditahan di Polres Jepara pada Desember 2023 lalu, tetapi penahanannya ditangguhkan.

Sekretaris Kawali Jateng Tri Utomo mengatakan, tiga warga lainnya ikut dilaporkan karena tindakan yang sama dengan Daniel Frits, yakni diduga melanggar UU ITE.

"Jadi selain Mas Daniel, ada masyarakat yang dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, atas nama Saudara Datang Abdul Rachim usia 57 tahun, Hasanudin berusia 41 tahun, dan Sumartono Rofiun," ungkap Tri Utomo.

Ketiga warga tersebut diklarifikasi Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Tri mengaku akan mencoba menegakan keadilan, termasuk menyuarakan bersama dalam menyikapi Undang Undang ITE ini yang digunakan dalam memperkarakan seseorang.

"Upaya tiga orang ini kita tetap mempersiapkan tim hukum, terus mempersiapkan koordinasi dengan teman-teman, ada seruan bersama dari daerah dengan nasional untuk menyikapi UU ITE ini," jelasnya. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in an hour
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | an hour ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 2 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 2 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 6 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 7 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 7 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB