DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Enam Komisioner Lainnya Langgar Etik Gegara Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres

Oleh Yohanes123Monday, 5th February 2024 | 14:00 WIB
DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Enam Komisioner Lainnya Langgar Etik Gegara Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, lantara. Foto: PINUSI.COM/Chemonk

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. 


Hasyim Asy'ari diputus melakukan pelanggaran dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (5/2/2024).


Atas pelanggarannya itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir. 


"Hasyim Asy'ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata  Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang.


Hasyim dianggap melanggar kode etik lantaran meloloskan Gibran ke pentas Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres. 


Bersama Hasyim, DKPP juga menyatakan 6 komisioner KPU lainnya melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi yang sama.


Keenam komisioner tersebut adalah August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holid. 


Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU seharusnya gerak cepat berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, setelah MK mengeluarkan putusan yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres. 


Konsultasi itu selambat-lambatnya dilakukan pada 16 Oktober 2023. 


Namun, KPU baru melakukan hal itu sepekan kemudian, mereka berdalih konsultasi itu terhambat reses yang sedang dilakukan DPR, sehingga baru bisa dilakukan pada 23 Oktober 2023.


DKPP dengan tegas membantah dalih tersebut, sebab selama masa reses, DPR masih bisa menggelar rapat dengar pendapat sebagaimana yang diamanatkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. 


"DKPP berpendapat dalih para teradu terbantahkan,” ujar Wirsa. 

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 20 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 39 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta