DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Oleh robbyMonday, 26th February 2024 | 20:00 WIB
DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR. Foto: Pinterest.com/kuasakata.com

PINUSI.COM - Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR.

Sebagian anggota berpendapat, masalah dugaan kecurangan sebaiknya tidak dipolitisasi, dan seharusnya dilaporkan kepada institusi pemilu seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Sementara, ada juga yang mendukung penggunaan hak angket, menganggapnya sebagai langkah yang penting dan bermaksud baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari PKB Yanuar Prihatin menekankan, hak angket adalah hak konstitusional DPR yang bertujuan menguji dan menyelidiki pelaksanaan undang-undang, atau kebijakan pemerintah yang berdampak signifikan terhadap masyarakat dan negara. 

Yanuar juga menegaskan, tidak ada yang seharusnya menghalangi penggunaan hak angket jika syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Yanuar Prihatin berargumen, mekanisme konstitusional seperti hak angket perlu dijalankan, ketika ada dugaan pemerintah tidak bertindak sesuai dalam menangani penyimpangan dalam pemilu.

Ia menilai hak angket merupakan langkah konstruktif yang mencerminkan peran serta DPR, dalam mengawasi isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, Komisi II DPR dan politikus PAN Guspardi Gaus mengharapkan isu dugaan kecurangan pemilu tidak dipolitisasi, dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh undang-undang, seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Guspardi juga menambahkan, ada jalur hukum yang tersedia bagi yang merasa dirugikan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.

Guspardi juga mengingatkan, sulan hak angket memiliki dimensi politis dan menekankan pentingnya memahami konteks politik di DPR dalam mengajukan hak angket.

Menurutnya, masalah hukum seharusnya ditangani dalam ranah hukum, bukan dipolitisasi. (*)

Terkini

Rekomendasi Playlist Musik yang Cocok buat Bekerja: Biar Fokus Tanpa Ngantuk!
Rekomendasi Playlist Musik yang Cocok buat Bekerja: Biar Fokus Tanpa Ngantuk!
PinTertainment | Sunday, 10th November 2024 | 08:58 WIB
7 Kuliner Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia yang Wajib Dicoba!
7 Kuliner Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia yang Wajib Dicoba!
PinRec | Sunday, 10th November 2024 | 07:57 WIB
7 Aplikasi Mobile yang Buat Produktivitas Kamu Makin Maksimal!
7 Aplikasi Mobile yang Buat Produktivitas Kamu Makin Maksimal!
PinRec | Sunday, 10th November 2024 | 06:56 WIB
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 16:53 WIB
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 09:51 WIB
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:48 WIB
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:46 WIB
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 08:03 WIB
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
PinTect | Saturday, 9th November 2024 | 07:54 WIB
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
PinRec | Saturday, 9th November 2024 | 07:30 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta