DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Oleh robbyMonday, 26th February 2024 | 20:00 WIB
DPR Bereaksi Beragam Terhadap Usulan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR. Foto: Pinterest.com/kuasakata.com

PINUSI.COM - Inisiatif DPR mengaktifkan hak angket guna menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, memicu reaksi variatif di kalangan anggota Komisi II DPR.

Sebagian anggota berpendapat, masalah dugaan kecurangan sebaiknya tidak dipolitisasi, dan seharusnya dilaporkan kepada institusi pemilu seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Sementara, ada juga yang mendukung penggunaan hak angket, menganggapnya sebagai langkah yang penting dan bermaksud baik.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari PKB Yanuar Prihatin menekankan, hak angket adalah hak konstitusional DPR yang bertujuan menguji dan menyelidiki pelaksanaan undang-undang, atau kebijakan pemerintah yang berdampak signifikan terhadap masyarakat dan negara. 

Yanuar juga menegaskan, tidak ada yang seharusnya menghalangi penggunaan hak angket jika syarat-syaratnya telah terpenuhi.

Yanuar Prihatin berargumen, mekanisme konstitusional seperti hak angket perlu dijalankan, ketika ada dugaan pemerintah tidak bertindak sesuai dalam menangani penyimpangan dalam pemilu.

Ia menilai hak angket merupakan langkah konstruktif yang mencerminkan peran serta DPR, dalam mengawasi isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, Komisi II DPR dan politikus PAN Guspardi Gaus mengharapkan isu dugaan kecurangan pemilu tidak dipolitisasi, dan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan oleh undang-undang, seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Guspardi juga menambahkan, ada jalur hukum yang tersedia bagi yang merasa dirugikan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi.

Guspardi juga mengingatkan, sulan hak angket memiliki dimensi politis dan menekankan pentingnya memahami konteks politik di DPR dalam mengajukan hak angket.

Menurutnya, masalah hukum seharusnya ditangani dalam ranah hukum, bukan dipolitisasi. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | a few seconds ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 22 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 23 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta