Sakit Hati Sering Ditagih Utang oleh Orang Tua Korban Jadi Motif Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok

Oleh Yohannes123Monday, 26th February 2024 | 21:15 WIB
Sakit Hati Sering Ditagih Utang oleh Orang Tua Korban Jadi Motif Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok
Seorang pria berinisial DZ (53) menganiaya keponakannya sendiri, AZA (15), hingga meregang nyawa. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Seorang pria berinisial DZ (53) menganiaya keponakannya sendiri, AZA (15), hingga meregang nyawa.

Polisi menyebutkan, DZ melakukan tindakan brutal, lantaran sakit hati dengan sikap orang tua korban. 

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku melakukan tindakannya tersebut, karena kerap menerima perlakuan yang tidak menyenangkan hingga membuat sakit hati. 

"Motif sejauh ini kami masih mendalami, tapi ada dugaan karena tersangka sakit hati sering ditagih utang oleh orang tua korban," ungkap Nazirwan saat gelar konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (26/2/2024). 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Muhammad Idris mengatakan, saat kejadian, DZ mendatangi rumah korban dan mendapati korban sedang  sendirian, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja.

Melihat situasi sepi, dengan gelap mata tersangka mengambil bangku dan memukul kepala korban sebanyak lima kali, hingga korban meregang nyawa.

Melihat keponakannya tewas, korban sempat mencoba kabur. 

Akan tetapi, untuk menutupi perbuatannya tersebut, tersangka membakar kain di atas kompor yang ada di dalam rumah korban, untuk membuat seolah-olah kematian korban disebabkan kebakaran.

"Dia di sana melihat ada kompor, mengambil kain atau benda-benda lain yang mudah terbakar, ditumpuk di atas kompor kemudian dinyalakan. Sehingga itu dianggap terjadi kebakaran," beber Idris.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kebakaran di rumah korban di Jalan Cempaka Nomor 8, RT 17 RW 03 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Februari 2024.

Polisi menerima laporan kebakaran yang memakan korban jiwa di lokasi.

Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati ada kejanggalan-kejanggalan di lokasi, termasuk hasil visum yang menyatakan korban AZA bukan meninggal karena kebakaran, tapi karena benturan benda keras di kepalanya.

Dari penyelidikan ini, polisi akhirnya menangkap tersangka DZ yang diketahui merupakan paman korban, di daerah Rangkasbitung, Tangerang, Banten, pada 18 Februari 2024.

Atas perbuatannya, DZ disangkakan melanggar pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan berat, 338 KUHP tentang pembunuhan, hingga Undang-undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 4 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 39 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 18 minutes ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | an hour ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | an hour ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | an hour ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta