Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 6th December 2023 | 14:00 WIB
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Polri untuk menjalani pemeriksaan kedua, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).


Firli ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menjadi tahanan KPK atas kasus dugaan kasus korupsi. 


Firli tiba sekitar pukul 09.15 WIB di Gedung Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. 


Pada pukul 13.47 WIB, Firli masih berada di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.


Sebelumnya, Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi bakal memeriksa Firli sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/12/2023). 


"Kami jadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan tersangka FB pada Rabu 6 Desember pukul 10.00 WIB, di Ruang Riksa Dittipikor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo lewat keterangan tertulis, Senin (4/12/2023). 


Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Jumat 1 Desember lalu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyampaikan, penyidik melayangkan 40 pertanyaan kepada Firli. 


Menurutnya, salah satu materi pemeriksaan tersebut berkenaan dengan transaksi penukatan valas yang dilakukan Firli. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita dokumen penukaran valas senilai Rp7 4 miliar, pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.


"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan, yang dititikberatkan terhadap transaksi penukaran valas," ujar Arief.  (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta