Sepekan Jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tak Kunjung Sanksi Gibran yang Langgar Aturan Kampanye Saat Car Free Day

Oleh Ditasaputri123Thursday, 8th February 2024 | 16:00 WIB
Sepekan Jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tak Kunjung Sanksi Gibran yang Langgar Aturan Kampanye Saat Car Free Day
Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sanksi untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yang melakukan pelanggaran kampanye di area CFD pada awal Desember 2023. Foto: X@HusinShihab

PINUSI.COM - Sepekan jelang Pemilu 2024, Pemprov DKI Jakarta tak kunjung memberikan sanksi untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yang melakukan pelanggaran kampanye di area CFD pada awal Desember 2023.


Padahal, Bawaslu DKI sudah menerbitkan surat rekomendasi agar Pemprov DKI segera menjatuhkan sanksi terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.


Tanda-tanda kasus ini bakal menguap begitu saja muncul, setelah para pejabat di lingkaran Pemprov DKI enggan berkomentar terkait sanksi untuk Gibran ini.


Kepala Satpol PP DKI Arifin pun berkali-kali menghindar setiap kali ditanya terkait hal itu oleh para awak media.


Teranyar, Arifin berkilah sedang sakit, sehingga menolak berkomentar soal sanksi Gibran, saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta pada Selasa (6/2/2024) sore.


“Udah dulu ya, saya kurang sehat,” ucapnya.


Ketika ditegaskan terkait kemungkinan menguapnya kasus ini lantaran tak ada tindakan yang diambil oleh Pemprov DKI, Arifin justru ‘ngegas’ terhadap para awak media.


“Itu kan kata sampean,” kata Arifin dengan nada tinggi.


Gibran diduga melanggar aturan kampanye, lantaran melakukan aksi bagi-bagi susu di area CFD pada awal Desember 2024.


Bawaslu Jakarta Pusat pun sudah memutuskan Gibran bersalah dan meminta Pemprov DKI segera menjatuhkan sanksi untuk Wali Kota Solo tersebut.


Pemberian sanksi dilimpahkan ke Pemprov DKI, lantaran Gibran disebut Bawaslu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).


Dalam Pergub itu dijelaskan, tidak boleh ada kegiatan untuk kepentingan partai politik, maupun ajakan atau orasi bernuansa politik dan SARA.


Bagi yang melanggar bakal dikenakan sanksi berupa teguran, dan bila pelanggaran yang sama dilakukan lagi, maka Pemprov DKI akan menjatuhkan sanksi blacklist. (*)

Terkini

Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta