Ganjar Pranowo Ngotot Gulirkan Hak Angket, Otto Hasibuan: Jangan Hanya Menuduh, Buktikan Saja Nanti di MK

Oleh Yohanes123Tuesday, 27th February 2024 | 17:00 WIB
Ganjar Pranowo Ngotot Gulirkan Hak Angket, Otto Hasibuan: Jangan Hanya Menuduh, Buktikan Saja Nanti di MK
Otto Hasibuan, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menantang balik Ganjar Pranowo, yang ngotot menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim  Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menantang balik calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang ngotot menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Otto meminta  Ganjar tak asal bicara dan cuma klaim sana-sini.

Jika Pemilu 2024 betul dicurangi, maka Ganjar, kata Otto, sebaiknya menunjukkan buktinya.

Sebab  jika cuma koar-koar, masalah itu tidak akan selesai.

“Jangan hanya menuduh. Kalau memang ada, buktikan saja nanti di Mahkamah Konstitusi, kita hadapi,” kata Otto kepada wartawan, Selasa (27/2/2024). 

Menurut Otto tudingan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tidak mudah dibuktikan.

Tuduhan kecurangan semacam ini, lanjut Otto, harus dibuktikan secara detail.

Jika tidak dapat dilakukan, katanya, maka tudingan itu dianggap gugur. 

"Nah, itu tidak mudah membuktikan (TSM)."

"Kalau membuktikan itu kan harus buktikan betul-betul apa perbuatan itu,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia itu menyatakan, hasil Pemilu 2024 tidak bisa di-angket di DPR, dan hanya bisa dituntaskan lewat jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.

Dia menilai Ganjar Pranowo salah sasaran, jika menelusuri dugaan kecurangan pemilu lewat interpelasi.  

Penyelesaian sengketa pemilu, lanjut Otto, telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, di mana peraturan itu mengamanatkan penyelesaian perkara pemilu dilakukan di MK, bukan di DPR lewat hak angket 

Menurut Ketua Aliansi Advokat Indonesia itu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu, sengketa pemilu semestinya dilakukan di Mahkamah Konstitusi, bukan ke DPR.

"Kalau ada upaya ke DPR dengan menggunakan hak angket, terus terang saja itu salah kamar, karena jalurnya tidak itu."

"Kalau hak angket mau digunakan untuk membatalkan hasil pemilu, sama sekali salah kamar," bebernya. 

Otto mengaku siap menghadapi gugatan hasil Pemilu 2024, jika perkara ini benar-benar dibawa ke MK.

TKN Prabowo-Gibran, kata dia, siap membantah dan membuktikan tudingan pemilu curang salah besar. 

“Mereka mengajukan ke MK itu jalur hukumnya. Ya tentunya kita siap menghadapinya, kita harus siap menghadapi itu," tegasnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | a minute ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 24 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 24 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta