Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th January 2024 | 14:00 WIB
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dibacakan Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Foto: Instagram/@eddyhiariej

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dikenal sebagai Eddy Hiariej, terhadap KPK. 


Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Selasa, 30 Januari 2024, pukul 15.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Putusan perkara praperadilan atas nama Pemohon Prof Dr. Eddward O Hiarej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari ini Selasa tanggal 30 Januari 2024." kata Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Meskipun proses sidang ini telah mengalami momen di mana Eddy Hiariej mencabut gugatannya di hadapan majelis hakim, alasan pencabutan tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh kuasa hukum Eddy. 

"Kami tidak bisa berbicara. Itu saja yang bisa kami sampaikan." kata kuasa hukum Eddy Hiariej, Iwan Priyatno.

Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. 

Surat penetapan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan KPK sekitar bulan November 2023. 

Eddy Hiariej tidak sendirian dalam perkaranya, karena dia dijerat bersama tiga orang lainnya, yaitu Yogi Arie Rukmana, Yosie Andika Mulyadi, dan Helmut Hermawan. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta