Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!

Oleh Yohanes123Wednesday, 28th February 2024 | 14:30 WIB
Dukung Hak Angket, Rizieq Shihab: Kalau Pemilu 2024 Terbukti Dicurangi, Jokowi Harus Dilengserkan!
Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Bekas pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendukung usulan hak angket, untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hak angket itu diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang didukung  penuh partai  pengusungnya, PDIP. 

Menurut Rizieq, upaya menyelesaikan sengketa pemilu, bisa melalui dua jalur, yakni jalur politik lewat hak angket, dan jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia mengatakan, apabila hasil penyelidikan membuktikan Pemilu 2024 dicurangi, maka hasil pemilu yang dimenangi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat anulir.

Tak hanya itu, kecurangan pemilu, kata dia, bisa menjadi pintu masuk melengserkan Presiden Joko Widodo. 

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok."

"Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM (terstruktur, sistematis, masif), maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” kata Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang tayang di saluran Youtube  Islamic Brother Hood Television (IBTV), Rabu (28/2/2024).

Tak hanya melengserkan Jokowi, Rizieq juga meminta sejumlah lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Mahkamah Konstitusi, dibubarkan saja jika Pemilu 2024  terbukti curang. 

“MK, Bawaslu, KPU bubarkan semuanya. Bubarkan!”teriak Rizieq Shihab. 

“Betul!” jawab para hadirin.

Menurut Rizieq, kecurangan pemilu adalah kejahatan yang tak bisa dimaklumi.

Kecurangan, kata dia, adalah muasal dari semua masalah di negara ini. 

“Kita pengin negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang."

"Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan."

"Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” ucapnya. 

Mengutip UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, hak angket bisa dilakukan apabila diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu  fraksi.

Hak angket bisa berjalan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR, dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Secara teoritis, pengusulan hak angket sebenarnya sudah dapat digulirkan, mengingat dari sejumlah partai pengusung Ganjar-Mahfud, ada dua parpol yang saat ini berada di DPR, yakni PDIP, yang menjadi penguasa Senayan dengan total kursi sebanyak 128, dan PPP dengan jumlah 19 kursi. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 14 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 43 minutes ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | an hour ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta