PINUSI.COM - Wildan Hakim, pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, menilai Presiden Joko Widodo sudah memasang kuda -kuda untuk menghadapi ancaman hak angket yang hendak digulirkan kubu pengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Wildan Hakim menilai, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu tetap akan digulirkan di DPR, namun hasilnya diprediksi tak akan sesuai harapan.
Tujuan hak angket yang santer beredar adalah pemakzulan kepala negara.
Di sini, Jokowi menjadi sasaran tembak.
“Artinya, hak angket bisa diajukan, namun gagal menggoyang kewibawaan pemerintahan Joko Widodo," kata Wildan Hakim kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Mengutip UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hak angket bisa dilakukan apabila diusulkan paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Hak angket bisa berjalan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR, dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
Secara teoritis, pengusulan hak angket sebenarnya sudah dapat digulirkan, mengingat dari sejumlah partai pengusung Ganjar-Mahfud, ada dua parpol yang saat ini berada di DPR, yakni PDIP yang menjadi penguasa Senayan dengan total kursi sebanyak 128, dan PPP dengan jumlah 19 kursi.
Kekuatan menggulirkan hak angket diyakini bakal bertambah, sebab wacana ini turut didukung kubu pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Di kubu ini ada tiga parpol yang berada di Senayan, yakni NasDem, PKB, dan PKS.
Jika ditotal dengan jumlah kursi PDIP dan PPP, maka secara keseluruhan ada 295 kursi yang menggulirkan hak angket.
"Angka 295 kursi merupakan jumlah yang terbilang besar,” ujar Wildan.
Kendati begitu, untuk meyakinkan kubu Anies-Muhaimin agar ikut mendukung hak angket, kata Wildan, PDIP dan PPP perlu kerja keras melobi NasDem dan PKB, mengingat dua partai ini masih berada di pemerintahan Joko Widodo.
“Hal ini dimungkinkan terjadi (kubu Anies Ikut dukung hak angket), jika ada lobi politik tingkat tinggi kepada Nasdem dan PKB."
"Sebab, kedua parpol ini masih menempatkan kadernya di pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin," ulas Wildan. (*)