Margarito Kamis Nilai Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Bakal Kandas di DPR

Oleh Yohanes123Thursday, 29th February 2024 | 17:00 WIB
Margarito Kamis Nilai Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Bakal Kandas di DPR
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis/Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, hak angket yang hendak digulirkan kubu pengusung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bakal kandas.

Margarito mengatakan, agenda itu bakal dibatalkan di DPR, jika materi angket adalah untuk menggugurkan hasil Pemilu 2024.

Dia menegaskan, hasil Pemilu 2024 sama sekali tidak bisa diganggu gugat lewat hak angket oleh pihak-pihak yang kalah, lantaran bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu mengatur seluruh hal ihwal pemilu,” tegas Margarito ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Margarito, sudah dijelaskan secara gamblang, segala sengketa pemilu diselesaikan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sengketa Pemilu, lanjut Margarito, tak bisa dituntaskan lewat jalur politik lewat hak interpelasi.

"Why? Sekali lagi, karena UU itu mengatur A sampai Z, yang kita sederhanakan kalau sengketa administrasi, prosedur segala macam itu pergi ke Bawaslu. Hasil, Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Margarito mengatakan, yang bisa diangket hanya tindakan pemerintah terkait pemilu, namun sekali lagi, hal tersebut sama sekali tak berpengaruh pada hasil pemilu. 

“Lain soalnya kalau dia mau angket tindakan Presiden ya, lain lagi soalnya ya,” jelasnya.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD juga sudah mengakui hak angket memang tak bisa membatalkan hasil pemilu.

Namun, penyelidikan dugaan kecurangan lewat jalur angket juga sah.

Bahkan, kata dia, lewat jalur ini, Presiden bisa dimakzulkan jika terbukti terlibat dalam kecurangan tersebut.

"Jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya."

 "Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," papar Mahfud. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 11 minutes ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta