Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Berkampanye Selama Masa Tenang di Medsos

Oleh Prasetio02Monday, 12th February 2024 | 09:30 WIB
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Berkampanye Selama Masa Tenang di Medsos
Bawaslu memberikan peringatan keras kepada peserta pemilu, agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos). Foto: bojonegoro.bawaslu.go.id

PINUSI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan peringatan keras kepada peserta pemilu, agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos). 


Masa tenang, yang berlangsung pada 11–13 Februari 2024, menandai larangan segala bentuk kampanye, baik langsung maupun melalui medsos.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, patroli siber akan digunakan untuk memantau akun-akun yang terdaftar oleh peserta pemilu, dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang terjadi. 

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba."


"Karena ada Undang-undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

Bawaslu akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengawasi aktivitas di media sosial.

Lolly menekankan, peserta pemilu juga dilarang memberikan uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan pemungutan suara. 

Pelanggaran tersebut, yang dikenal sebagai money politics, dapat mengakibatkan sanksi pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, pemberian uang dalam bentuk apa pun, termasuk uang digital, juga dilarang. 

Bawaslu akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengawasi potensi pelanggaran tersebut. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 6 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 16 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 17 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta