PANDUAN Coblos 5 Surat Suara Pemilu 2024, DKI Jakarta Cuma 4

Oleh Prasetio02Tuesday, 13th February 2024 | 12:30 WIB
PANDUAN Coblos 5 Surat Suara Pemilu 2024, DKI Jakarta Cuma 4
Pemungutan suara Pemilu 2024 bakal digelar pada Rabu (14/2/2024) besok. Foto: freepik/yanart92

PINUSI.COM - Pemungutan suara Pemilu 2024 bakal digelar pada Rabu (14/2/2024) besok.


Para pemilih perlu memahami tata cara mencoblos lima jenis surat suara yang berbeda.


Khusus DKI Jakarta dan luar negeri, bakal hanya ada empat surat suara, karena tidak memilih DPRD kabupaten/kota.


Berikut ini panduan lengkap mencoblos surat suara Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden:

  • Kunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • Isi daftar hadir, serahkan KTP, dan surat C6.

  • Tunggu panggilan nama dari panitia.

  • Ambil surat suara dan masuk ke bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul.

  • Lipat surat suara sesuai petunjuk.

  • Masukkan surat suara ke kotak suara.

  • Celupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti memberikan hak suara.

2. Surat Suara Anggota DPR:

  • Ikuti langkah-langkah di atas hingga masuk ke bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR.

  • Lanjutkan dengan melipat dan memasukkan surat suara ke kotak suara.

  • Celupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

3. Surat Suara Anggota DPD:

  • Teruskan langkah-langkah di atas hingga memasuki bilik suara.

  • Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.

  • Lipat surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara.

  • Pastikan mencelupkan jari ke tinta sebelum keluar dari TPS.

4. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi:

  • Lanjutkan dengan mengikuti prosedur di atas hingga memperoleh surat suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

  • Lipat surat suara sesuai panduan dan masukkan ke dalam kotak suara.

  • Jangan lupa mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

5. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota:

  • Terakhir, lakukan langkah-langkah di atas hingga mendapatkan surat suara.

  • Coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.

  • Lipat surat suara dan selipkan ke dalam kotak suara.

  • Pastikan untuk mencelupkan jari ke tinta sebelum meninggalkan TPS.

Masyarakat diingatkan untuk mengikuti petunjuk secara saksama dan melaksanakan hak suara dengan bijak.

Keterlibatan aktif dalam pemilu adalah kunci utama menjaga demokrasi dan masa depan negara. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 44 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 25 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 25 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta