Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK

Oleh Yohanes123Saturday, 6th April 2024 | 11:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan PHPU yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud di MK, tak terbukti. Foto: Instagram@yusrilihzamhd

PINUSI.COM - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi, tak terbukti.

Yusril mengatakan, selama sidang sengketa ini bergulir, pihaknya tak menemukan adanya fakta yang menguatkan tudingan kedua kubu yang menyebut Pilpres 2024 telah dicurangi pihak tertentu, untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Apa yang dapat kami simpulkan dari persidangan yang sudah berlangsung sekian lama, adalah bahwa kami tetap berkeyakinan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh pemohon satu dan pemohon dua itu tidak terbukti di persidangan ini," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Yusril menegaskan, kedua kubu tidak bisa membuktikan apa yang telah didalikan, tudingan kecurangan, hingga sabotase bantuan sosial (bansos) yang disoal kedua kubu, sama sekali tak terbukti kebenarannya.

Apalagi, pada sidang sidang lanjutan yang digelar Jumat kemarin, 4 menteri Presiden Joko widodo yang dihadirkan menjadi saksi, memberi penjelasan secara terperinci mengenai penyaluran bansos.

Penjelasan mereka, kata Yusril, secara otomatis mematahkan asumsi kedua kubu yang menyebut bansos telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"(Politisasi bansos) Itu tidak dapat dibuktikan dalam persidangan ini, begitu juga pelanggaran sistematis, terstruktur, masif, juga tidak terbukti dalam persidangan ini."

"Sudah jelas sekali Menteri Keuangan, dua menko, dan Menteri Sosial, mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan," sambungnya.

Lantaran gugatan itu sama sekali tak terbukti, Yusril mengatakan pihaknya segera menyerahkan kesimpulan mereka kepada Mahkamah Konstitusi pada pertengah April 2024.

Yusril menegaskan dalam kesimpulan mereka, pihaknya secara tegas menyatakan semua tudingan kedua kubu tak benar.

"Kami akan menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan ini pada tanggal 16 April jam 16.00 sore hari," paparnya. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta