Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK

Oleh Yohanes123Saturday, 6th April 2024 | 11:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan PHPU yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud di MK, tak terbukti. Foto: Instagram@yusrilihzamhd

PINUSI.COM - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi, tak terbukti.

Yusril mengatakan, selama sidang sengketa ini bergulir, pihaknya tak menemukan adanya fakta yang menguatkan tudingan kedua kubu yang menyebut Pilpres 2024 telah dicurangi pihak tertentu, untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Apa yang dapat kami simpulkan dari persidangan yang sudah berlangsung sekian lama, adalah bahwa kami tetap berkeyakinan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh pemohon satu dan pemohon dua itu tidak terbukti di persidangan ini," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Yusril menegaskan, kedua kubu tidak bisa membuktikan apa yang telah didalikan, tudingan kecurangan, hingga sabotase bantuan sosial (bansos) yang disoal kedua kubu, sama sekali tak terbukti kebenarannya.

Apalagi, pada sidang sidang lanjutan yang digelar Jumat kemarin, 4 menteri Presiden Joko widodo yang dihadirkan menjadi saksi, memberi penjelasan secara terperinci mengenai penyaluran bansos.

Penjelasan mereka, kata Yusril, secara otomatis mematahkan asumsi kedua kubu yang menyebut bansos telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"(Politisasi bansos) Itu tidak dapat dibuktikan dalam persidangan ini, begitu juga pelanggaran sistematis, terstruktur, masif, juga tidak terbukti dalam persidangan ini."

"Sudah jelas sekali Menteri Keuangan, dua menko, dan Menteri Sosial, mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan," sambungnya.

Lantaran gugatan itu sama sekali tak terbukti, Yusril mengatakan pihaknya segera menyerahkan kesimpulan mereka kepada Mahkamah Konstitusi pada pertengah April 2024.

Yusril menegaskan dalam kesimpulan mereka, pihaknya secara tegas menyatakan semua tudingan kedua kubu tak benar.

"Kami akan menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan ini pada tanggal 16 April jam 16.00 sore hari," paparnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 36 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 10 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 32 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 33 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta