Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK

Oleh Yohanes123Saturday, 6th April 2024 | 11:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra: Politisasi Bansos dan Pelanggaran TSM Tak Dapat Dibuktikan di Persidangan MK
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan PHPU yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud di MK, tak terbukti. Foto: Instagram@yusrilihzamhd

PINUSI.COM - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, menyebut gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi, tak terbukti.

Yusril mengatakan, selama sidang sengketa ini bergulir, pihaknya tak menemukan adanya fakta yang menguatkan tudingan kedua kubu yang menyebut Pilpres 2024 telah dicurangi pihak tertentu, untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Apa yang dapat kami simpulkan dari persidangan yang sudah berlangsung sekian lama, adalah bahwa kami tetap berkeyakinan bahwa dua permohonan yang diajukan oleh pemohon satu dan pemohon dua itu tidak terbukti di persidangan ini," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).

Yusril menegaskan, kedua kubu tidak bisa membuktikan apa yang telah didalikan, tudingan kecurangan, hingga sabotase bantuan sosial (bansos) yang disoal kedua kubu, sama sekali tak terbukti kebenarannya.

Apalagi, pada sidang sidang lanjutan yang digelar Jumat kemarin, 4 menteri Presiden Joko widodo yang dihadirkan menjadi saksi, memberi penjelasan secara terperinci mengenai penyaluran bansos.

Penjelasan mereka, kata Yusril, secara otomatis mematahkan asumsi kedua kubu yang menyebut bansos telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

"(Politisasi bansos) Itu tidak dapat dibuktikan dalam persidangan ini, begitu juga pelanggaran sistematis, terstruktur, masif, juga tidak terbukti dalam persidangan ini."

"Sudah jelas sekali Menteri Keuangan, dua menko, dan Menteri Sosial, mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan," sambungnya.

Lantaran gugatan itu sama sekali tak terbukti, Yusril mengatakan pihaknya segera menyerahkan kesimpulan mereka kepada Mahkamah Konstitusi pada pertengah April 2024.

Yusril menegaskan dalam kesimpulan mereka, pihaknya secara tegas menyatakan semua tudingan kedua kubu tak benar.

"Kami akan menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan ini pada tanggal 16 April jam 16.00 sore hari," paparnya. (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 7 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 7 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 9 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 15 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 15 hours ago