search:
|
PinNews

78 Pejabat BPN Terlibat Kasus Hukum, Ini Kata AHY

Fariz Agung Prasetya/ Sabtu, 30 Mar 2024 01:00 WIB
78 Pejabat BPN Terlibat Kasus Hukum, Ini Kata AHY

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono rapat perdana dengan Komisi II DPR. Foto: Instagram@agusyudhoyono


PINUSI.COMJunimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, ada 78 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat kasus hukum.

Dia berpendapat, masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum tergesa-gesa memerangi mafia tanah.

"Saudara menteri mungkin sudah tahu, kami ini getol ke daerah pak."

"Catatan saya pak, 78 pejabat BPN sekarang sedang bermasalah hukum, pak."

"Saya pelajari pak, ada dalam proses penyelidikan."

"Ada proses penyelidikan, yang sudah jadi tersangka, ada dalam proses persidangan, ada juga yang sudah diputuskan bersalah," katanya dalam raker bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum lama ini.

Menurutnya, karena kondisi ini, banyak pejabat ATR/BPN daerah takut mengeluarkan sertifikat tanah, meskipun telah melakukan prosedur yang benar.

Ini karena banyak yang pada akhirnya akan menghadapi masalah dalam kasus sengketa.

Sebaliknya, tidak ada cukup dana untuk membantu menyelesaikan masalah sengketa tanah ini.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh dari catatan dari Kementerian ATR/BPN, setidaknya 1.000 kasus sengketa terjadi setiap tahun, dan anggaran hanya cukup untuk menyelesaikan 60 kasus.

"Jadi penegakan hukum ke luar itu bisa berjalan ketika semua teman-teman yang mulai dari kementerian sampai ke bawah betul-betul kita jamin hak hukumnya."

"Caranya? Anggarannya pak. Percuma kita bicara kalau anggaran minim sekali."

"60 saja yang bisa di-cover untuk sengketa ketika BPN digugat," ungkap Junimart.

Menanggapi itu, AHY menghargai umpan balik dari anggota dan pimpinan Komisi II DPR.

Dia menekankan, pihaknya akan segera mengembangkan strategi cepat untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Ia juga bertanggung jawab mematuhi aturan yang ditetapkan di Kementerian ATR/BPN.

"Saya juga punya komitmen sama seperti teman-teman Komisi II."

"Jika ada petugas ATR/BPN yang justru terlibat oknum, karena pasti banyak yang baik."

"Kalau ada oknum yang terlibat dalam permasalahan tanah, apalagi kejahatan, harus kita tindak dengan tegas."

"Sanksi harus kita jalankan dengan ketegasan, kita kembalikan ke aturan yang berlaku," katanya, ditemui usai rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

AHY juga memperhatikan laporan pimpinan Komisi II, yang menyatakan banyak Kepala Kantor Pertanahan di daerah menjadi korban ketidakadilan dalam kasus mafia tanah.

Meskipun tidak melakukan kesalahan, mereka tetap terkena imbas.

AHY berjanji akan melindungi dan membela pihak terkait.

"Sering kali ATR/BPN daerah ini menjadi korban, termasuk pejabat pemda setempat juga sering menjadi korban."

"Ini juga harus kita bela. Artinya bukan mereka jadi korban karena kesalahan mereka, jangan sampai mereka terima dampaknya, apalagi dampak hukum dan sosial."

"Oleh karena itu, saya ingin memberikan kepastian kepada para petugas pegawai kami, agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan tanggung jawab."

"Bisa dicek akuntabel dan kita ingin meyakinkan mereka menjalankan tugas dengan baik, tidak bersalah, tidak punya niat apa pun, jangan sampai menjadi korban di lapangan," sambung putra sulung mantan Presiden Susi Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

AHY tidak ingin berkeluh hanya karena masalah tersebut, terlepas dari kekurangan dana untuk menyelesaikan sengketa.

Dia menyatakan, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyederhanakan masalah tersebut, dalam upaya menciptakan metode pemecahan masalah dan mempercepat penyelesaian tujuan. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook