Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oleh Yohannes123Tuesday, 9th April 2024 | 07:00 WIB
Kronologi Polisi Gerebek Rumah Mewah di Sunter yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bahan baku pembuatan ekstasi yang diamankan polisi dari pabrik narkoba rumahan gembong Fredy Pratama di Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi oleh gembong narkoba Fredy Pratama di Taman Sunter Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2024) lalu. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan enam orang, yang empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing. 

Berdasarkan rekaman penggrebekan yang dilakukan, awalnya polisi berpakaian bebas melakukan pengintaian dan memasuki teras rumah untuk kemudian menangkap salah satu pria.

Setelah berhasil menangkap salah satu tersangka, petugas kemudian memasuki rumah tersebut. 

Saat di dalam, polisi segera naik ke lantai 2 untuk menangkap kaki tangan Fredy Pratama lainnya, yakni seorang pria berinisial A alias D.

A berperan sebagai koki pembuat ekstasi yang juga merupakan residivis kasus narkotika, sementara tiga tersangka adalah penjaga rumah dan kurir. 

"Empat tersangka ini baru mau jual (pil ekstasi) yang diproduksinya, baru mau jual, ketangkep," kata Mukti Juharsa dalam konferensi pers di lokasi, Senin (8/4/2024).

Mukti menjelaskan, keempat tersangka ialah sang koki pembuat ekstasi A alias D, R yang berperan menjaga rumah, serta C dan G yang berperan melakukan antar-jemput sampel pil ekstasi.

"Empat-empatnya yang kita amankan ini semuanya positif narkoba," ucap Mukti.

Mukti menambahkan, sebelum pihaknya melakukan penggerebekan, kaki tangan Fredy Pratama menempati rumah itu, dan rencananya melakukan produksi pil ekstasi secara besar-besaran atau sebanyak 1,3 juta butir pil ekstasi.

"Dari bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1,3 juta butir ekstasi."

"Jadi, masih ada bahan baku  jutaan yang siap cetak, jumlahnya sekian," ungkap Mukti

Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti sedikitnya 7.800 butir pil ekstasi serta alat dan bahan lainnya yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

Keempat tersangka dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)


Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in a few seconds
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 22 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 23 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta