Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 6th March 2024 | 20:30 WIB
Jakarta Tak Lagi Sandang Status DKI Sejak 15 Februari 2024
Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024. Foto: Instagram@monas

PINUSI.COM - Jakarta tak lagi menyandang status daerah khusus ibu kota negara sejak 15 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang dan ditetapkan dalam pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Bunyinya, "Paling alam dua tahun sejak undang-undang diundangkan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diubah sesuai dengan ketentuan dalam undang- undang." 

Hilangnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, dapat menimbulkan beberapa konsekuensi , salah satunya hilangnya fungsi ganda Jakarta.

Fungsi ganda Jakarta adalah daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota Indonesia, sekaligus sebagai daerah otonom pada tingkat provinsi.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas juga membenarkan UU 29/2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara sudah habis statusnya sejak 15 Februari lalu.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin."

"Kan itu implikasi dari Undang Undang IKN. Iya, dua tahun setelah UU IKN diundangkan. Nah, UU DKI itu kan berakhir 15 Februari," jelasnya. (*)


Terkini

Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
PinNews | 4 hours ago
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
PinSport | 5 hours ago
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
PinRec | 5 hours ago
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
PinNews | 5 hours ago
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
PinNews | 6 hours ago
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
PinTect | 8 hours ago
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
PinSport | 9 hours ago
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
PinTect | 10 hours ago
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
PinNews | 10 hours ago
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
PinTertainment | 10 hours ago