Jokowi Perintahkan Yasonna Laoly Lakukan Penelitian Soal Status Kewarganegaraan

Oleh robbyThursday, 7th March 2024 | 23:30 WIB
Jokowi Perintahkan Yasonna Laoly Lakukan Penelitian Soal Status Kewarganegaraan
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan penelitian terkait status kewarganegaraan. (Foto: X.com/@LapasSmile)

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan penelitian terkait status kewarganegaraan.

Yasonna menyatakan, kebijakan ini akan difokuskan pada diaspora atau warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Yasonna mengungkapkan hal ini pada Kamis (7/3/2024), setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Belum ada informasi mengenai menteri lain yang turut serta dalam rapat tersebut.

Hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terlihat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, melalui pintu masuk wartawan.

"Kami sedang melakukan kajian mengenai status kewarganegaraan, terutama untuk Diaspora," Kata Yasonna seperti dilansir Tempo

Namun, Yasonna tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi rapat dengan Jokowi.

Dia tidak menjawab pertanyaan tentang target kebijakan kewarganegaraan, seperti orang-orang dalam pengasingan atau naturalisasi.

"Mungkin minggu depan kami akan memiliki kajian lebih lanjut," imbuhnya.

Sri Mulyani, ketika ditanya secara terpisah, menolak berkomentar.

"Pak Yasonna yang bertanggung jawab," imbuhnya.

Diaspora Indonesia tidak diakui dalam sistem hukum kewarganegaraan Indonesia yang berlaku saat ini.

Seseorang yang telah kehilangan kewarganegaraannya, menurut undang-undang, dianggap sebagai orang asing dalam pandangan hukum kewarganegaraan Indonesia.

Persoalan kewarganegaraan diatur dalam Undang-undang tentang kewarganegaraan yang telah mengalami beberapa perubahan, mulai dari UU 62/1958 hingga yang terbaru, UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan.

Ada empat asas kewarganegaraan dalam UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, yaitu ius sanguinis (hukum darah), ius soli (hukum tanah), kewarganegaraan tunggal, dan kewarganegaraan ganda terbatas.

UU Kewarganegaraan tersebut menegaskan, tidak ada kewarganegaraan ganda atau tanpa kewarganegaraan bagi seseorang. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta