Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 11th April 2024 | 15:30 WIB
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, mendapat santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja. Foto: INSTAGRAM@JASARAHARJA

PINUSI.COM - Korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, mendapat santunan sebesar Rp50 juta oleh Jasa Raharja.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Santunan tersebut diserahkan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar berhasil mengidentifikasi serta mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan

“Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris yang sah, setelah hasil identifikasi diterbitkan pihak Kepolisian,” kata Rivan.

Korban yang meninggal sebanyak 12 orang.

Usai teridentifikasi, Jasa Raharja langsung memproses biaya santunan tersebut.

“Setelah ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunan,” terangnya.

Update terbaru terkait identifikasi korban oleh Tim DVI itu disampaikan pada gelaran konferensi pers yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV Kombes dr Nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala RSUD Karawang.

Kombes dr Nariyana mengatakan, korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi, setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.

“Terkait kondisi, jenazah mengalami luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," terangnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah, mulai dari bagian ujung rambut hingga barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

"Kemudian, kami juga memeriksa properti barang lainnya yang menempel pada jenazah atau yang dalam satu kantong itu."

"Dalam pemeriksaan itu kami mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), ikat pinggang, kalung, bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," bebernya. (*)

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 7 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 7 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 9 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 9 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 10 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 15 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 16 hours ago