Sekjen Partai Gerindra Ingin Ambang Batas DPR Dinaikkan dari 4 Persen

Oleh ariedpFriday, 8th March 2024 | 12:30 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ingin Ambang Batas DPR Dinaikkan dari 4 Persen
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong parliamentary threshold dinaikkan dari 4 persen. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan ambang batas DPR alias parliamentary threshold (PT) sebesar 4%, harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Menanggapi hal itu, Ahmad Muzani ikut mendorong parliamentary threshold dinaikkan dari 4 persen.

"Threshold itu sekarang kan 4%."

"4% apakah mau dinaikin apa tidak, ya nanti kami kaji. Kalau menurut kami ya sebaiknya dinaikkan," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Muzani juga menilai perlunya ada penyederhaan partai politik di DPR.

Dia menganggap ambang batas tetap diperlukan.

"Kajian kami mengatakan bahwa penyederhanaan partai politik diperlukan."

"Oleh karena itu, cara atau pintu yang dianggap tepat ya threshold. Itu pemikiran kami," ujarnya

Wakil Ketua MPR itu menambahkan, hal itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut dengan parpol lainnya.

Muzani menegaskan, angka yang akan disepakati nantinya merupakan hasil diskusi dari semua partai yang ada di DPR.

"Nanti kita duduk bersama, berapa persen yang pas untuk dinaikin partai politik."

"Karena kalau ndak, maka partai akan semakin banyak dan seterusnya tapi coba dicek lagi," tutur Muzani.

Sebelumnya, MK menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4% suara sah nasional yang diatur UU 7/2017, tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Hal ini disampaikan MK dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017 yang mengatur ambang batas parlemen 4 persen, masih konstitusional untuk diberlakukan pada hasil Pemilu 2024.

Namun, ambang batas parlemen tersebut tidak bisa lagi berlaku pada Pemilu 2029. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 25 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 34 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta