BPJS Kesehatan Layani 626.731 Petugas Pemilu 2024 Menggunakan JKN

Oleh Prasetio02Sunday, 18th February 2024 | 22:00 WIB
BPJS Kesehatan Layani 626.731 Petugas Pemilu 2024 Menggunakan JKN
Sebanyak 626.731 petugas Pemilu 2024 menggunakan layanan JKN, sepanjang periode 10 Januari hingga 17 Februari 2024. Foto: iStock

PINUSI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, sebanyak 626.731 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sepanjang periode 10 Januari hingga 17 Februari 2024. 


Selama periode tersebut, terdapat juga 895.458 kunjungan petugas pemilu di fasilitas kesehatan.


Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan, dari jumlah tersebut, 398.155 petugas pemilu (sekitar 5,83%) memiliki risiko penyakit, sementara 6.427.796 petugas pemilu (sekitar 94,17%) tidak memiliki risiko penyakit. 


Dari petugas pemilu yang berisiko sakit, sebanyak 79.010 orang mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, dengan total kunjungan mencapai 125.693.


Rincian kunjungan petugas pemilu yang berisiko tersebut mencakup 50.596 orang yang dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan jumlah kunjungan sebanyak 69.004 kali, dan 28.414 petugas pemilu yang dilayani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan jumlah kunjungan sebanyak 56.689 kali.


Skrining riwayat kesehatan dilakukan sebagai tindakan promotif dan preventif untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sejak dini. 


Meskipun sebagian besar petugas pemilu tidak memiliki masalah kesehatan, beberapa dari mereka tetap mengunjungi fasilitas kesehatan atas sejumlah penyebab yang bervariasi. 


Kebijakan ini telah diatur dalam surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan.


Rizzky menegaskan, petugas pemilu yang terdaftar sebagai peserta aktif JKN dapat mengakses layanan kesehatan, dengan memastikan kepesertaannya aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku. 


"Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan."


"Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif," katanya.


Layanan kesehatan yang diberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. (*)

Terkini

Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
PinNews | 4 hours ago
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
PinSport | 5 hours ago
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
PinRec | 5 hours ago
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
PinNews | 5 hours ago
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
PinNews | 6 hours ago
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
PinTect | 8 hours ago
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
PinSport | 9 hours ago
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
PinTect | 10 hours ago
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
PinNews | 10 hours ago
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
PinTertainment | 10 hours ago