TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Tiga Putusan MK Ini

Oleh GabriellaFriday, 8th March 2024 | 21:30 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Tiga Putusan MK Ini
Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengapresiasi 3 putusan Mahkamah Konstitusi. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengapresiasi 3 putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, putusan yang menolak jadwal Pilkada serentak 2024 dimajukan.

Kedua, putusan MK terkait independensi Jaksa Agung dan aparat hukum lainnya.

Ketiga, putusan MK terkait ambang batas parlemen.

"Kami mengapresiasi putusan MK bahwa Pilkada 2024 tetap berjalan di Bulan November. Seyogianya putusan itu bersifat final."

"Karena Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam UU Pilkada, yakni pada November 2024, dan perubahan jadwal dapat mengganggu tahapan Pilkada dan Pemilu 2024. Hal tersebut ditegaskan MK dalam putusan nomor 12/PUU-XXII/2024."

"Lalu terkait soal putusan kedua mengenai independensi Jaksa Agung, menurut saya hal ini sangat penting, dan seharusnya pihak Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran yang independen."

"Karena perlu diketahui bahwa dalam putusannya, MK menyebutkan pasal 20 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, terkait syarat Jaksa Agung."

"Karena menurut MK, pengurus partai politik tidak bisa diangkat menjadi Jaksa Agung," papar Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

MK kemudian menyebutkan pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dahulu berhenti dari kepengurusan parpol, sekurang-kurangnya 5 tahun.

"Saya mengkhawatirkan zero treshold akan menambah jumlah partai di Indonesia."

"Karena pasca-reformasi di Pemilu 1999, partai politiknya itu ada 48."

"Dalam negara presidensil, saya kira hal ini bisa menjadi masalah. Ini yang perlu dikaji secara mendalam dan jernih," ulasnya.

MK juga telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem mengenai ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% suara sah nasional, yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dalam amar putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan dalam sidang pleno pada Kamis 29 Februari 2024, Mahkamah meminta DPR mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-undang Pemilu, agar lebih rasional. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta