BNN Gelar FGD Bahas Tantangan dan Hambatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Narkotika

Oleh GabriellaSaturday, 9th March 2024 | 22:00 WIB
BNN Gelar FGD Bahas Tantangan dan Hambatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Narkotika
BNN adakan Forum Grup Discussion bersama dengan Australian Federal Police (AFP). Foto: BNN

PINUSI.COM - Implementasi penanganan tindak pidana narkotika di Indonesia, khususnya bagi penyalahguna, hingga saat ini belum memiliki keseragaman.

Hal tersebut kemudian berimplikasi pada timbulnya berbagai permasalahan lainnya, salah satunya adalah over capacity di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Berangkat dari kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dengan mengangkat tema 'Evaluasi dan Resolusi Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dalam Sinergitas Penegakan Hukum', FGD ini merupakan bentuk dari tindak lanjut MoU antara BNN RI dan AFP yang telah ditandatangani pada 2021 lalu. 

"Penanganan bagi pecandu dan penyalahguna narkotika melalui jalur hukum memerlukan sinergitas penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) yang terlibat di dalamnya."

"Dan dalam proses ini, undang-undang telah mengatur adanya tim asesmen terpadu yang terdiri dari tim hukum, yaitu Polri, BNN, Kejaksaan, dan Kemenkumham, serta tim medis yaitu dokter dan psikolog," kata Kepala BNN Marthinus Hukom saat membuka FGD.

Namun demikian, tujuan dari pembentukan TAT, menurut Kepala BNN, masih belum dapat terealisasi dengan baik, disebabkan adanya permasalahan teknis dan kelembagaan.

Salah satu masalah teknis tersebut diungkapkan oleh Jupriyadi selaku Hakim Agung di Mahkamah Agung, dan Mukti yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri 

"Sebagian besar kasus tindak pidana narkotika pada akhirnya tidak dapat diputus rehabilitasi karena tidak terpenuhinya persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010."

"Seperti tidak adanya hasil laboratorium narkotika, tidak adanya surat hasil pemeriksaan dari psikiater, hingga tidak adanya hasil TAT," ungkap Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Jupriyadi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Adanya keterbatasan jumlah TAT, di mana tidak semua kota/kabupaten memiliki tim tersebut dan anggaran asesmen yang terbatas, menyebabkan banyaknya kasus narkotika yang tidak dapat terakomodir," timpal Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Namun begitu, terlepas dari berbagai tantangan dan hambatan yang ada, menurut Agus selaku Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, penanganan kasus tindak pidana narkotika diharapkan tidak hanya mengedepankan sisi kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan.

"Berbagai masalah dan masukan dalam pertemuan ini nantinya diharapkan tidak hanya berhenti pada forum diskusi saja, tetapi akan membuahkan sebuah formulasi kebijakan dan pedoman teknis yang dapat diimplementasikan," papar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta