BNN Gelar FGD Bahas Tantangan dan Hambatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Narkotika

Oleh GabriellaSaturday, 9th March 2024 | 22:00 WIB
BNN Gelar FGD Bahas Tantangan dan Hambatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Narkotika
BNN adakan Forum Grup Discussion bersama dengan Australian Federal Police (AFP). Foto: BNN

PINUSI.COM - Implementasi penanganan tindak pidana narkotika di Indonesia, khususnya bagi penyalahguna, hingga saat ini belum memiliki keseragaman.

Hal tersebut kemudian berimplikasi pada timbulnya berbagai permasalahan lainnya, salah satunya adalah over capacity di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Berangkat dari kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dengan mengangkat tema 'Evaluasi dan Resolusi Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dalam Sinergitas Penegakan Hukum', FGD ini merupakan bentuk dari tindak lanjut MoU antara BNN RI dan AFP yang telah ditandatangani pada 2021 lalu. 

"Penanganan bagi pecandu dan penyalahguna narkotika melalui jalur hukum memerlukan sinergitas penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) yang terlibat di dalamnya."

"Dan dalam proses ini, undang-undang telah mengatur adanya tim asesmen terpadu yang terdiri dari tim hukum, yaitu Polri, BNN, Kejaksaan, dan Kemenkumham, serta tim medis yaitu dokter dan psikolog," kata Kepala BNN Marthinus Hukom saat membuka FGD.

Namun demikian, tujuan dari pembentukan TAT, menurut Kepala BNN, masih belum dapat terealisasi dengan baik, disebabkan adanya permasalahan teknis dan kelembagaan.

Salah satu masalah teknis tersebut diungkapkan oleh Jupriyadi selaku Hakim Agung di Mahkamah Agung, dan Mukti yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri 

"Sebagian besar kasus tindak pidana narkotika pada akhirnya tidak dapat diputus rehabilitasi karena tidak terpenuhinya persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010."

"Seperti tidak adanya hasil laboratorium narkotika, tidak adanya surat hasil pemeriksaan dari psikiater, hingga tidak adanya hasil TAT," ungkap Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Jupriyadi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Adanya keterbatasan jumlah TAT, di mana tidak semua kota/kabupaten memiliki tim tersebut dan anggaran asesmen yang terbatas, menyebabkan banyaknya kasus narkotika yang tidak dapat terakomodir," timpal Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Namun begitu, terlepas dari berbagai tantangan dan hambatan yang ada, menurut Agus selaku Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, penanganan kasus tindak pidana narkotika diharapkan tidak hanya mengedepankan sisi kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan.

"Berbagai masalah dan masukan dalam pertemuan ini nantinya diharapkan tidak hanya berhenti pada forum diskusi saja, tetapi akan membuahkan sebuah formulasi kebijakan dan pedoman teknis yang dapat diimplementasikan," papar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta