ASN Diberikan WFH Dua Hari, Namun Bagi Pelayanan Publik Harus WFO

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 13th April 2024 | 21:30 WIB
ASN Diberikan WFH Dua Hari, Namun Bagi Pelayanan Publik Harus WFO
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, kebijakan WFH dilakukan karena antusiasme mudik pada tahun ini yang besar dan membeludak. Foto: INSTAGRAM@abdullahazwaanas

PINUSI.COM - Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negaran (ASN) pada instansi tertentu, bekerja dari rumah alias (WFH) pada Senin (16/4/2024) dan Selasa (17/4/2024) pekan depan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, kebijakan WFH dilakukan karena antusiasme mudik pada tahun ini yang besar dan membeludak.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan menimbulkan kemacetan panjang," tuturnya.

Meskipun WFH diterapkan selama dua hari, pemerintah akan terus mengutamakan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

Dia juga mengatakan, instansi pemerintah yang berkaitan dengan adminstrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, dapat dijalankan secara WFH dengan jumlah 50 persen pegawai kantor.

Tetapi jika instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, tidak diterapkan WFH, alias seluruh karyawan wajib masuk.

Menurutnya, instansi yang menerapkan WFO seperti keamanan dan ketertiban, kesehatan, penanganan bencana, serta energi.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi, yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi."

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal atau 50 persen," papar Anas. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta