KPU Akui Petugas KPPS Tidak Bisa Koreksi Data Pilpres dalam Sirekap

Oleh Prasetio02Tuesday, 20th February 2024 | 14:30 WIB
KPU Akui Petugas KPPS Tidak Bisa Koreksi Data Pilpres dalam Sirekap
KPU mengakui, petugas KPPS tidak memiliki kemampuan mengoreksi data Pilpres 2024 yang terbaca salah dalam Sirekap. Foto: Tangkap Layar/Fariz Agung Prasetya

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak memiliki kemampuan mengoreksi data Pilpres 2024 yang terbaca salah dalam Sirekap.


Koreksi data dalam Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.


Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi, apakah hasil pembacaan Sirekap sesuai atau tidak sesuai.


Namun, untuk Pilpres, KPPS tidak dapat melakukan koreksi data tersebut. 


"Untuk perolehan suara Pilpres memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuatu atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap."


"KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi," kata anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).


Betty menyatakan, koreksi terhadap data yang tidak sesuai dapat dilakukan oleh KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web.


"Koreksi terhadap data yang tidak sesuai kalau terjadi ketidaksesuaian sistem dapat membacanya, dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web."


"Ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai, itu terbaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui Sirekap web," jelasnya.


Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menambahkan, untuk Pileg, KPU menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR). 


Dengan OCR, KPPS dapat langsung mengoreksi jika Sirekap salah membaca data.


Teknologi ini memungkinkan KPPS di lokasi TPS melakukan pengeditan atau koreksi atas hasil pembacaan data dalam foto formulir model C hasil.


Jika terdapat ketidakakuratan atau kesalahan, operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya. 


Teknologi pembacaan ini memungkinkan koreksi langsung di tingkat TPS setelah unggah dokumen foto formulir model C. (*)

Terkini

Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
PinNews | 4 hours ago
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
PinSport | 5 hours ago
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
PinRec | 5 hours ago
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
PinNews | 5 hours ago
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
PinNews | 6 hours ago
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
PinTect | 8 hours ago
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
PinSport | 9 hours ago
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
PinTect | 10 hours ago
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
PinNews | 11 hours ago
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
PinTertainment | 11 hours ago