Karaoke, Pub, dan Biliar di Jakarta Boleh Tetap Buka Selama Bulan Ramadan, tapi Jam Operasionalnya Dibatasi

Oleh Ditasaputri123Sunday, 10th March 2024 | 22:00 WIB
Karaoke, Pub, dan Biliar di Jakarta Boleh Tetap Buka Selama Bulan Ramadan,  tapi Jam Operasionalnya Dibatasi
Seluruh tempat karaoke dan pub di DKI Jakarta tetap diizinkan beroperasi saat bulan suci Ramadan. Foto ilustrasi: Pinterest

PINUSI.COM - Seluruh tempat karaoke dan pub di DKI Jakarta tetap diizinkan beroperasi saat bulan suci Ramadan.


Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Nomor e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.


Dalam surat edaran itu dijelaskan, tempat karaoke dan pub masih tetap dapat buka dengan pembatasan jam operasional.


“Karaoke eksekutif dan pub beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.”


“Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 WIB sampai 02.00 WIB,” ucap Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata lewat keterangan tertulis, Minggu (10/3/2024).


Disparekraf DKI juga tetap mengizinkan rumah biliar atau bola sodok yang satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif beroperasi, dengan pembatasan jam operasional mulai pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.


Sedangkan untuk rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB.


Andhika menambahkan, pihaknya juga melarang pemilik usaha hiburan memasang reklame/poster/publikasi, serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme.


Penyelenggara usaha pariwisata juga dilarang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan terhadap lingkunan, serta dilarang menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun.


“Selain itu, terdapat juga larangan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba, serta harus menghormati atau menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.”


“Sedangkan untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” sambungnya.


Ia berharap, para penyelenggara usaha pariwisata dapat mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut, demi menjaga suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.


Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengaku tak akan segan memberikan sanski kepada pemilih usaha yang melanggar ketentuan.


“Surat edaran ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tuturnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 5 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 18 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 18 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta