ASN Pemprov DKI Jakarta Pulang Kerja Pukul 15.00 Selama Ramadan, Hari Jumat Pukul 15.30

Oleh Ditasaputri123Monday, 11th March 2024 | 19:00 WIB
ASN Pemprov DKI Jakarta Pulang Kerja Pukul 15.00 Selama Ramadan, Hari Jumat Pukul 15.30
Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. Foto: Google

PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.


Para ASN dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI bisa pulang lebih cepat.


Ketentuan soal jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Ham Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 2024.


Merujuk pada aturan itu, jam kerja ASN selama Ramadan pada Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.


Durasi istirahat yang diberikan pun hanya 30 menit, dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.


Khusus Hari Jumat, ASN kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat satu jam sejak pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.


“Kebijakan ini berlaku mulai 1 Ramadan 1445 Hijriah yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama,” ucap Kepala BKD DKI Maria Qibtya lewat keterangan tertulis, Senin (11/3/2024).


Maria menambahkan, mengacu pada surat edaran, ketentuan jam kerja bagi jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung atau terus-menerus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, maka diterapkan ketentuan jam kerja khusus atau shifting.


"Jam kerja khusus diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.


Ia meminta para kepala perangkat daerah mengoptimalkan peran atasan langsung, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.


Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.


Maria menambahkan, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.


“Saya juga mengimbau wali kota, bupati, camat, dan lurah, memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadan, dengan tetap menjaga semangat," paparnya. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta