Anggota KPU Idham Holik: Tidak Ada Istilah Amicus Curiae dalam Undang-undang Pemilu

Oleh Yohanes123Thursday, 18th April 2024 | 08:30 WIB
Anggota KPU Idham Holik: Tidak Ada Istilah  Amicus Curiae dalam Undang-undang Pemilu
Anggota KPU Idham Holik menegaskan, dalam sebuah sengketa pemilu, tidak dikenal istilah amicus curiae. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons langkah Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, yang mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan, dalam perkara Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Idham Holik menegaskan, dalam sebuah sengketa pemilu, tidak dikenal istilah amicus curiae.

Hal ini, kata dia, tidak ditemukan dalam Undang-undang Pemilu, dan sejumlah peraturan turunan lainnya seperti Peraturan MK Nomor 4 tahun 2023.

"Tidak ada istilah amicus curiae, begitu juga dalam UU pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (17/4/2024) malam.

Selain salah alamat, Mahkamah Konstitusi, kata Idham, juga tidak bakal terpengaruh dengan nama besar Megawati Sukarnoputri.

Lembaga itu, lanjutnya, memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 berdasarkan fakta persidangan, bukan berdasarkan amicus curiae

"Pasal 37 dalam UU (Pemilu) menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan, dengan memperhatikan persesuaian antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya," tuturnya.

Idham mengku sangat yakin, majelis hakim bakal menjunjung tinggi integritas kehakiman.

Oleh sebab itu, mereka bakal memutus perkara PHPU ini dengan seadil-adilnya. 

"Saya sangat yakin bahwa yang terhormat majelis hakim MK memiliki integritas tinggi yang berpedoman pada kekuasaan kehakiman."

"Majelis hakim MK memiliki independensi dalam merumuskan dan menetapkan putusan dalam hal ini putusan PHPU Pilpres 2024," paparnya. 

Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae ke MK, atas perkara kecurangan pemilu.

Berkas pengajuan diri Megawati telah diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).

Berkas itu diantar dua pentolan PDIP, Hasto Kristiyanto dan  Djarot Saiful Hidayat. 

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan, dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Sukarnoputri."

"Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” ucap Hasto.

Sekjen PDIP itu mengatakan, permohonan menjadi amicus curiae tersebut ditulis tangan oleh Megawati.

Di sisi lain, dia berharap MK mempertimbangkan pengajuan diri Megawati, supaya perkara PHPU ini terbuka terang benderang. 

“Ini terlampir dengan juga tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Hasto sambil menunjukkan kertas tulisan tangan Megawati. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 6 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 6 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 7 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 13 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 13 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB