Juru Bicara Kementerian Agama Minta Gus Miftah Jangan Asbun Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan

Oleh robbyTuesday, 12th March 2024 | 14:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Minta  Gus Miftah Jangan Asbun Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie meminta Gus Miftah tidak asbun, soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan. Foto: Instagram@annahasbie

PINUSI.COM - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie meminta Gus Miftah tidak asal bunyi (asbun), dan memahami dengan baik tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan.

Anna mengeklaim imbauan terkait penggunaan pengeras suara, telah dijelaskan dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Gus Miftah bersuara sembarangan (asbun) dan tidak memahami dengan baik, apa yang disampaikan juga terkesan asal, tidak tepat,” ujar Anna seperti dilansir Tempo, Selasa (12/3/2024).

Beberapa hari yang lalu di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sebuah ceramah, Gus Miftah membicarakan larangan penggunaan speaker saat tadarus Alquran selama Bulan Ramadan.

Ia mengaitkan penggunaan speaker di masjid dengan kegiatan dangdutan yang katanya tidak dilarang, bahkan hingga larut malam.

Anna menjelaskan, membandingkan penggunaan speaker dengan dangdutan dianggap tidak pantas.

Hal ini disebabkan karena Kementerian Agama telah mengatur penggunaan pengeras suara melalui Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 18 Februari 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Surat edaran tersebut memberikan aturan terkait penggunaan pengeras suara, di dalam maupun di luar masjid.

Selama Bulan Ramadan, dalam kegiatan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Alquran, penggunaan Pengeras Suara Dalam diwajibkan. Oleh karena itu, Anna menegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara.

Anna juga mengungkapkan, kegiatan Tadarrus Al-Qur’an diizinkan menggunakan pengeras suara, namun untuk kenyamanan bersama, cukup menggunakan speaker dalam.

Ia juga menegaskan, surat edaran tersebut bukanlah yang pertama kali dikeluarkan, karena sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

Instruksi tersebut mengatur pada Bulan Ramadan, baik siang maupun malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam.

Anna juga menjelaskan, tujuan dari surat edaran ini adalah agar tidak menghambat syiar Ramadan.

Meskipun kegiatan tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail sangat dianjurkan, pengaturan penggunaan pengeras suara bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta