Juru Bicara Kementerian Agama Minta Gus Miftah Jangan Asbun Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan

Oleh robbyTuesday, 12th March 2024 | 14:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Agama Minta  Gus Miftah Jangan Asbun Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie meminta Gus Miftah tidak asbun, soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan. Foto: Instagram@annahasbie

PINUSI.COM - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie meminta Gus Miftah tidak asal bunyi (asbun), dan memahami dengan baik tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan.

Anna mengeklaim imbauan terkait penggunaan pengeras suara, telah dijelaskan dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

“Gus Miftah bersuara sembarangan (asbun) dan tidak memahami dengan baik, apa yang disampaikan juga terkesan asal, tidak tepat,” ujar Anna seperti dilansir Tempo, Selasa (12/3/2024).

Beberapa hari yang lalu di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sebuah ceramah, Gus Miftah membicarakan larangan penggunaan speaker saat tadarus Alquran selama Bulan Ramadan.

Ia mengaitkan penggunaan speaker di masjid dengan kegiatan dangdutan yang katanya tidak dilarang, bahkan hingga larut malam.

Anna menjelaskan, membandingkan penggunaan speaker dengan dangdutan dianggap tidak pantas.

Hal ini disebabkan karena Kementerian Agama telah mengatur penggunaan pengeras suara melalui Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 18 Februari 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Surat edaran tersebut memberikan aturan terkait penggunaan pengeras suara, di dalam maupun di luar masjid.

Selama Bulan Ramadan, dalam kegiatan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Alquran, penggunaan Pengeras Suara Dalam diwajibkan. Oleh karena itu, Anna menegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara.

Anna juga mengungkapkan, kegiatan Tadarrus Al-Qur’an diizinkan menggunakan pengeras suara, namun untuk kenyamanan bersama, cukup menggunakan speaker dalam.

Ia juga menegaskan, surat edaran tersebut bukanlah yang pertama kali dikeluarkan, karena sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

Instruksi tersebut mengatur pada Bulan Ramadan, baik siang maupun malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam.

Anna juga menjelaskan, tujuan dari surat edaran ini adalah agar tidak menghambat syiar Ramadan.

Meskipun kegiatan tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail sangat dianjurkan, pengaturan penggunaan pengeras suara bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk. (*)

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 7 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in an hour
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in an hour
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 14 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago