Ayah di Jakarta Timur Rudapaksa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin

Oleh GabriellaTuesday, 21st May 2024 | 00:30 WIB
Ayah di Jakarta Timur Rudapaksa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin
Kasus anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh orang tua kandung, kembali terjadi di Jakarta. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Kasus anak di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh orang tua kandung, kembali terjadi di Jakarta.

Kali ini, hal itu menimpa bocah perempuan berinisial KAZ.

"Pelaku merupakan ayah kandung korban yang statusnya sudah pisah rumah dengan ibu korban sejak tahun 2017."

"Diduga karena masih suka, maka yang jadi pelampiasan hawa nafsunya justru anak kandungnya sendiri," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Hubungan terlarang yang dilakukan di rumah pelaku di Kampung Jembatan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini, dilakukan sebanyak lebih dari tiga kali.

Dengan modus mengancam akan membunuh ibu kandung korban apabila memberitahukan hal tersebut, pada saat korban mengunjungi rumah pelaku, aksi kejahatan tersebut terjadi sejak 2019.

"Apa yang dilakukan oleh pelaku membuat kondisi kesehatan korban yang saat ini masih berusia 12 tahun terkena penyakit kelamin."

"Barang bukti yang kita amankan berupa beberapa pakaian seperti celana panjang, kemeja panjang, celana dalam dan miniset," beber Nicolas.

Nicolas mengatakan, pelaku yang berinisial AL alias B, berusia 48 tahun tersebut, dijerat pasal 76D JO pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), dan Undang-undang Nomer 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Karena status pelaku adalah ayah kandung korban, maka hukuman pidananya ditambah jadi sepertiganya."

"Di mana dalam UU, pidana penjaranya paling singkat 5 Tahun, dan paling lama 15 Tahun, lalu ditambah sepertiga ancaman pidana penjara," jelas Nicolas. (*)

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta