Pekan Depan DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Oleh farizTuesday, 21st May 2024 | 03:30 WIB
Pekan Depan DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Pekan depan, Komisi XI DPR akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia. Foto: iStock

PINUSI.COM - Pekan depan, Komisi XI DPR akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia.

Destry Damayanti saat ini menjabat DGS BI. Namun, jabatannya akan berakhir tahun ini, setelah menjabat sebagai DGS sejak 2019.

Ia dilantik di Mahkamah Agung pada Agustus tahun itu.

Menurut pasal 41 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), anggota dewan gubernur BI memiliki masa jabatan lima tahun, dan hanya dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya.

Presiden Joko Widodo telah memberikan nama-nama calon deputi gubernur senior BI kepada DPR sejak dua pekan lalu, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, dia belum melihat nama-nama yang dikirimkan Presiden Jokowi, karena suratnya belum dibuka.

"Belum tahu saya nama-namanya, belum buka suratnya," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dia juga tidak dapat mengungkapkan berapa banyak nama yang diusulkan Jokowi ke DPR, termasuk apakah Destry dicalonkan kembali.

Untuk saat ini, Casco hanya dapat menyatakan surat presiden ke pimpinan itu akan dikirim ke Komisi XI pekan depan untuk diuji.

"Mungkin pekan depan kita sudah turunin (surpres-nya ke Komisi XI)," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Pasal 41 UU PPSK menyatakan Presiden merekomendasikan dan mengangkat Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur dengan persetujuan DPR.

Presiden juga merekomendasikan calon Deputi Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Gubernur.

Presiden mengusulkan paling sedikit tiga calon kepada DPR untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur senior, dan paling sedikit dua calon untuk jabatan wakil gubernur.

Tidak lebih dari tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur, usulan Presiden harus disampaikan kepada DPR. (*)

Terkini

Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 7 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 6 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in an hour
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in an hour
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 37 minutes
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 15 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 15 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | Wednesday, 18th September 2024 | 19:09 WIB
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | Wednesday, 18th September 2024 | 18:43 WIB
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | Wednesday, 18th September 2024 | 18:36 WIB