Wakil Ketua DPR Optimistis Pembahasan Revisi Undang-undang Kementerian Negara Takkan Lama

Oleh ariedpTuesday, 21st May 2024 | 08:30 WIB
Wakil Ketua DPR Optimistis Pembahasan Revisi Undang-undang Kementerian Negara Takkan Lama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, tidak akan berlangsung lama. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan revisi Undang-undang 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, tidak akan berlangsung lama.

Menurutnya, revisi yang tengah berjalan itu hanya satu pasal, yakni pasal 15.

Kemudian, Ia mengatakan Undang-undang yang baru nanti akan menjadi acuan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk menyusun nomenklatur kabinet mendatang.

"Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama, dan juga apabila kemudian selesai, bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih kemudian untuk bisa menyusun nomenklatur," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024)

Wakil DPR ini juga mengaku belum tahu apakah jumlah kementerian di kabinet nanti akan bertambah atau berkurang.

Ia hanya mengatakan, revisi pasal 15 itu akan memberikan kewenangan kepada presiden dalam menentukan jumlah kabinetnya.

Menurutnya, revisi tersebut akan memberikan ruang bagi presiden untuk menyusun kabinet, menyesuaikan dengan kebutuhannya.

"Untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," terangnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui naskah revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR.

Hanya Fraksi PKS yang menerima dengan catatan, sedangkan delapan fraksi lainnya sepakat.

Pasal 15 UU 39/2008 yang mengatur batas maksimal jumlah kementerian sebanyak 34, sepakat untuk diubah.

Dalam draf yang disepakati Baleg, jumlah maksimal itu dihapus, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden memerhatikan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14, ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," bunyi pasal 15 draf revisi UU Kementerian Negara. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta