DPR Nilai Tiktok Shop dan Platform TikTok Sebagai Media Sosial Perlu Dipisahkan

Oleh avitriFriday, 15th March 2024 | 17:00 WIB
DPR Nilai Tiktok Shop dan Platform TikTok Sebagai Media Sosial Perlu Dipisahkan
Anggota Komisi VI DPR Amin AK menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara Tiktok Shop dengan platform TikTok sebagai media sosial. Foto: Google

PINUSI.COM - Anggota Komisi VI DPR Amin AK menyoroti pentingnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap penggunaan platform media sosial (medsos), untuk kegiatan dagang dan transaksi, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perdagangan pada Kamis (14/3/2024), Amin menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara Tiktok Shop dengan platform TikTok sebagai media sosial.

Dia menegaskan, aktivitas dagang seharusnya dilakukan melalui e-commerce, bukan melalui medsos.

Amin juga menyoroti perlunya sikap tegas dari pemerintah terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh platform media sosial, demi mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Ini kaitannya dengan keberpihakan terhadap UMKM produsen, ini juga soal perlindungan data," ujarnya.

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang telah beberapa kali memberikan peringatan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan platform media sosial.

Permendag 31/2023 yang mulai berlaku pada 26 September 2023, secara tegas melarang social commerce atau media sosial untuk melakukan transaksi pembayaran, hanya boleh melakukan penawaran atau promosi barang dan jasa.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merencanakan pertemuan dengan perwakilan TikTok di Indonesia dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut akan membahas isu keamanan data, serta perkembangan platform digital tersebut di Indonesia secara menyeluruh.

"Nanti bisa dibicarakan soal keamanan datanya seperti apa itu."

"Karena ini banyak yang mencurigai, tapi kita kan tetap harus lihat dulu," jelas Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in an hour
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 44 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 9 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 7 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta