Nadiem Makariem Tegaskan Peraturan Biaya UKT Berlaku untuk Mahasiswa Baru

Oleh ariedpTuesday, 21st May 2024 | 16:00 WIB
Nadiem Makariem Tegaskan Peraturan Biaya UKT Berlaku untuk Mahasiswa Baru
Mendikburistek Nadiem Makariem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi, yang diprotes mahal oleh mahasiswa.

Nadiem mengatakan, peraturan pembiayaan UKT akan dilakukan secara berjenjang, dan ia menegaskan hal itu hanya berlaku bagi mahasiswa baru.

Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).

Mulanya, Nadiem menjelaskan asas UKT di perguruan tinggi yang mengedepankan prinsip keadilan.

"Pertama, poin yang terpenting prinsip dasar UKT ini semua mahasiswa, semua masyarakat, harus mengerti prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas."

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," sambungnya.ujar Nadiem dalam rapat.

Kemudian, Nadiem mengatakan peraturan biaya UKT terbaru hanya berlaku untuk mahasiswa baru.

Ia menegaskan, tidak ada perubahan biaya terhadap mahasiswa yang sudah menjalani masa pendidikan di perguruan tinggi.

"Jadi peraturan Kemdikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi."

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosial media dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," jelasnya.

Nadiem kembali menegaskan, kenaikan biaya UKT tidak akan berdampak kepada mahasiswa dengan ekonomi yang belum memadai.

Ia mengatakan ada kemungkinan kenaikan UKT diperuntukkan bagi keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi.

"Ini tidak benar sama sekali, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai."

"Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya ada tangganya."

"Dan tangga-tangga terendah, yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah."

"Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," beber Nadiem. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta