Surya Paloh Tak Masalah Jika PKS Jadi Oposisi, tapi Lebih Gembira Jika Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Yohanes123Saturday, 27th April 2024 | 16:30 WIB
Surya Paloh Tak Masalah Jika PKS Jadi Oposisi, tapi Lebih Gembira Jika Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku bakal lebih gembira jika PKS bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku hubungan NasDem dan PKS tetap terjalin harmonis, andaikata PKS akhirnya memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Paloh mengatakan, sebagai sahabat yang baik, NasDem menghormati semua langkah politik yang diambil PKS.

Namun, dia mengatakan dirinya dan NasDem bakal lebih gembira lagi jika PKS akhirnya memutuskan bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. 

“Pikiran ini yang saya rasakan tidak ada gap atau jarak di antara NasDem maupun PKS."

"Kalau kawan-kawan PKS nanti ada dalam pemerintahan, pemerintahan baru yang didukung oleh NasDem ini, kita syukur alhamdulillah,” kata  Paloh ketika ditemui di Kantor PKS di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).

NasDem dan PKS adalah partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

Pasangan ini takluk oleh pasangan Prabowo-Gibran, NasDem kemudian bergabung dengan Prabowo-Gibran. 

“Jelas persahabatan antara NasDem dan PKS, itu harus kita jaga dan rawat baik-baik.”

“Jadi, kalau ditanya ke saya ragu tidak pada nasionalisme teman-teman PKS?"

"Saya orang pertama yang mengatakan saya tidak pernah ragu tentang itu."

"Saya merasa berhak untuk mengatakan ketidakraguan saya,” tegasnya. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta