Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Salah Satunya Pencurian Ban Mobil

Oleh GabriellaTuesday, 21st May 2024 | 20:30 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Salah Satunya Pencurian Ban Mobil
Jajaran Polres Metro Jakarta berhasil tangkap para pelaku kriminal.  Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Memasuki minggu ke-3 Mei 2024, aparat Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengungkap tiga kasus kejahatan, termasuk kasus pencurian ban mobil yang sempat viral di dunia maya.

Pengungkapan kasus kriminal terbaru yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat , adalah perkara curas dengan pengeroyokan, memiliki senjata tajam tanpa izin, dan pencurian berat.

"Perkara pertama yaitu pencurian yang disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua tersangka AS (34) dan CAD (28)."

"Di mana tersangka mengorder korban, karena merasa tidak puas, tersangka merencanakan mencuri HP serta uang korban di salah satu apartement di wilayah Kemayoran."

"Kedua tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 9 tahun," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto di Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Kasus kedua adalah pencurian pemberatan yang sempat viral di media sosial, yakni pencurian ban mobil yang dilakukan dua tersangka, di salah satu pusat pembelanjaan di wilayah Kemayoran.

"Kita berkolaborasi dengan Polres Jakarta Utara untuk menangkap kedua pelaku, AMP (25) dan SH (47)."

"Karena selain melakukan pencurian di Cempaka Mas Jakarta Pusat, pelaku ini juga melakukan hal yang sama di wilayah Jakarta Utara."

"Untuk kedua tersangka pencurian ban mobil dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," beber Anton.

Kasus ketiga adalah penangkapan dua tersangka, AA (21) dan S (23), yang memiliki senjata tajam.

"Barang buktinya berupa 2 bilah celurit tanpa dilengkapi izin yang sah."

"Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tuturnya. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 5 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in an hour
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta