Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama, Jakarta Bebas Ganjil Genap pada 23-24 Mei 2024

Oleh Ditasaputri123Wednesday, 22nd May 2024 | 14:30 WIB
Libur Hari Raya Waisak  dan Cuti Bersama, Jakarta Bebas Ganjil Genap pada 23-24 Mei 2024
Dishub Jakarta meniadakan ganjil-genap (gage) pada Kamis (23/5/2024) dan Jumat (24/5/2024), bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak. Foto: Korlantas Polri

PINUSI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan ganjil-genap (gage) pada Kamis (23/5/2024) dan Jumat (24/5/2024), bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak.


Hal tersebut diumumkan oleh Dishub Jakarta lewat akun Instagram@dishubdkijakarta.


"#TemanDishub, sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 DITIADAKAN," tulis Dishub, dilihat pada Selasa (21/5/2024).


Dishub menjelaskan, keputusan ini diambil sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun
2023 tentang tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.


Kebijakan ini juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.


Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada Pergub 88/2019 pasal 3 ayat (3), disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem gage tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 


Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan, sehingga kondisi lalu lintas di Jakarta tetap aman dan tertib.


“Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata Syafrin. (*)

Terkini

Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta