Bea Cukai Kembalikan Alat Pembelajaran Tunanetra ke SLB-A Jakarta Setelah Ditahan Beberapa Bulan

Oleh robbyMonday, 29th April 2024 | 18:30 WIB
Bea Cukai Kembalikan Alat Pembelajaran Tunanetra ke SLB-A Jakarta Setelah Ditahan Beberapa Bulan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengembalikan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Foto: X@beacukaiRI

PINUSI.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengembalikan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra, ke SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Alat ini sempat ditahan sejak 18 Desember 2022, dan diserahkan kembali oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, pada Senin (29/4/2024), di Kantor DHL, Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam briefing media di Tangerang, mengumumkan pembebasan bea masuk untuk kibor braille yang digunakan di SLB tersebut.

"Kami serahkan, alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk kibor braille SLB," ujar Askolani, dalam Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten.

Askolani menjelaskan, saat kibor braille tersebut memasuki Indonesia, ia dikenakan bea masuk sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dari Luar Negeri, karena dikategorikan sebagai barang kiriman.

"Kami lihat ini kan pas dia masuk, kibor itu, barang itu tujuannya untuk membantu SLB di Indonesia, di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan."

"Tapi waktu memasukkan tahun 2022, mekanismenya barang kiriman yang kemudian difasilitasi oleh DHL," paparnya.

Menurut Askolani, ada kesalahpahaman terkait status barang tersebut, karena pihak pengirim dari Korea Selatan tidak menyatakan itu adalah barang hibah, yang seharusnya memungkinkan barang tersebut dibebaskan dari bea masuk.

Gatot Sugeng Wibowo menambahkan, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendapatkan data yang diperlukan guna pembebasan bea masuk dan pajak.

Sebelum diketahui barang tersebut merupakan hibah, sekolah tersebut sempat ditagih ratusan juta rupiah untuk bea masuknya. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta