May Day! Hari Ini Ribuan Buruh Kepung Istana Negara

Oleh Yohanes123Wednesday, 1st May 2024 | 09:00 WIB
May Day! Hari Ini Ribuan Buruh Kepung Istana Negara
Ribuan buruh bakal mengepung Istana Negara, Jakarta, pada peringatan hari buruh sedunia alias May Day, Rabu (1/5/2024) hari ini. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, mengatakan ribuan buruh bakal mengepung Istana Negara, Jakarta, pada peringatan hari buruh sedunia alias May Day, Rabu (1/5/2024) hari ini. 

Said mengatakan aksi damai ini akan digelar pada pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 50 ribu orang. 

“Dari Istana kita akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta,” kata Said lewat keterangan tertulis yang diterima PINUSI.COM, Rabu (1/5/2024). 

Pada peringatan May Day tahun ini, buruh, kata Said membawa sejumlah tuntutan yang mesti didengar pemerintah.

Salah satu tuntutan pokok mereka adalah mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja dan Hostum, kemudian hapus outsourcing tolak upah murah. 

“Ada beberapa alasan buruh menolak aturan itu."

"Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah."

"Kedua, faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing,” ujar Said. 

Pada poin berikutnya, buruh, lanjut Said, juga tak terima dengan sistem kerja kontrak, yang dilakukan oleh perusahaan selama berkali-kali.

Dia mengatakan, di sejumlah perusahaan, buruh seolah dikontrak seumur hidup, padahal kontrak ada batasannya, yakni hanya lima tahun. 

“Kemudian pesangon yang murah."

"Dalam aturan sebelumnya, seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali."

"Selanjutnya  tentang PHK yang dipermudah."

"Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh,” tegasnya. 

Poin berikutnya, buruh juga mendesak pemerintah membuat peraturan cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan.

Menurut Said, sampai sekarang banyak buruh perempuan yang belum mendapatkan hal ini, mereka bahkan tetap dipaksa bekerja ketika sedang datang bulan, dan tak diberi waktu cuti yang cukup usai melahirkan. 

“Berikutnya adalah soal tenaga kerja asing."

"Dalam Perppu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan, dan yang terakhir dihilangkan sanksi pidana dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003,” beber Said. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 38 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 37 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 14 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta