KPAI Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual di Lampung Dapatkan Haknya

Oleh GabriellaTuesday, 19th March 2024 | 14:00 WIB
KPAI Pastikan Anak Korban Kekerasan Seksual di Lampung Dapatkan Haknya
KPAI soroti kasus kekerasan seksual di Lampung. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan bakal memenuhi hak anak korban kekerasan seksual di Lampung, melalui layanan UPTD PPA Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, baik dari segi pendampingan hukum, penguatan psikologis, dan asesmen psikologis oleh psikolog klinis.

Juga, memastikan agar dilakukan pendampingan kasus dan konseling anak korban dan keluarganya.

"Ya benar, KPAI telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, agar hak-hak anak korban terpenuhi, terutama dukungan pemulihan yang komprehensif dari profesi pekerja sosial, psikolog, dan lain-lain."

"Dan melalui kasus ini, saya harapkan pihak pemda Lampung dapat meluaskan jangkauan program dan layanan perlindungan anak, sehingga kekerasaan terhadap anak terutama kekerasan seksual dapat dicegah sedini mungkin."

"Karena anak-anak harus dipastikan berada pada lingkungan yang aman dari perilaku kekerasan, karena kekerasaan dapat terjadi di semua ruang kehidupan anak," tutur Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster anak korban kekerasan seksual Dian Sasmita, di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Menanggapi soal banyaknya masyarakat yang mengunjungi anak korban, Dian menegaskan tentang pentingnya perlindungan identitas anak sebagaimana amanah Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 64 huruf i, yang menyebutkan Perlindungan Khusus bagi Anak yaitu penghindaran dari publikasi atas identitasnya.

"Dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak pada Pasal 19 ayat (1) dikatakan, identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik."

"Dan pada ayat (2) Identitas sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi, nama anak, nama anak korban, nama anak saksi, nama orang tua, alamat, wajah, dan lain-lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, anak korban, dan atau anak saksi."

"Sehingga kami meminta kepada pemerintah setempat untuk dapat memberikan perlindungan sementara kepada korban dan keluarganya, agar proses pemulihan korban dapat berjalan maksimal," beber Dian.

Berdasarkan aduan yang masuk ke KPAI pada 2024 terkait kasus anak korban kejahatan kekerasan seksual, tercatat oleh Pusdatin KPAI sebanyak 33 aduan.

Berbagai bentuk kekerasaan terhadap anak menimbulkan penderitaan bagi korban,tidak hanya fisik, namun juga psikis, ekonomi, dan sosial, yang berdampak langsung terhadap korban saat kekerasan terjadi, juga dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban.

Karena itu, kekerasan menimbulkan kerugian besar terhadap korban, keluarga korban, bahkan masyarakat dan negara

"Kekerasan mengakibatkan dampak permanen terhadap korban dan menghalangi korban untuk meraih masa depannya, serta mencabut kesempatan korban untuk berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara."

"Sehingga penting untuk kita perhatikan bersama itu adalah situasi keluarga yang kondusif bagi tumbuh kembang anak, yang merupakan prasyarat terciptanya kedekatan anak dengan orang tua serta kesempatan bagi anak untuk mendapat perhatian dan kasih sayang penuh dari orang tua."

"Hal ini penting dalam membentuk dan memupuk kecerdasaan emosional anak agar belajar menghindarkan diri dari bahaya kekerasan," imbuh Dian. (*) 

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta